BENGKULU SELATAN – KOMPASNEWS.CO.ID
Dunia pendidikan kembali tercoreng. Ironis, sekolah yang seharusnya menjadi benteng moral justru diduga menjadi tempat praktik tidak terpuji. Seorang oknum guru di SMK Negeri 3 Bengkulu Selatan, dengan enteng mencoba menyogok wartawan menggunakan amplop berisi uang pecahan Rp50 ribu.
Peristiwa ini terjadi ketika tim media melakukan tugas jurnalistik—meliput serta mengkonfirmasi bantuan pembangunan Revitalisasi Tahun Anggaran 2025 dan pengelolaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024–2025. Namun, alih-alih menyambut dengan transparansi, pihak sekolah justru bereaksi sebaliknya.
Kepala Sekolah Sri Hartati, saat ditemui di kompleks sekolah yang berlokasi di Jalan Raya Desa Muara Payang, Kecamatan Seginim, malah mengeluarkan kalimat yang mengejutkan:
“Jangan kalian liput dan jangan lihat-lihat kegiatan di SMKN 3,” ujarnya dengan nada tinggi (25/08/2025).
Tak lama berselang, seorang oknum guru bernama Didi menyelipkan amplop ke awak media. Saat dibuka, isinya ternyata uang. Sebuah upaya bungkam yang mencederai marwah pers sekaligus mencoreng wajah pendidikan.
Dana Publik, Transparansi Nol Besar
Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar. Jika memang pengelolaan Dana BOS dan proyek revitalisasi dilakukan sesuai aturan, kenapa harus ada upaya sogok menyogok? Dari mana pula asal uang amplop tersebut—apakah dari kantong pribadi atau justru dari dana sekolah yang bersumber dari uang rakyat?
Indikasi dugaan penyimpangan kian menguat. Dari investigasi awal, sejumlah item kegiatan BOS Tahun 2024–2025 diduga fiktif, sementara proyek revitalisasi yang sedang berjalan pun dipertanyakan kualitas dan transparansinya.
P2NAPAS Angkat Suara
Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS), Ahmad Husen Batu Bara, menyayangkan keras perilaku tidak terpuji oknum guru tersebut.
“Memberikan contoh buruk kepada masyarakat adalah perbuatan tercela. Dunia pendidikan harusnya mencetak generasi berintegritas, bukan justru mempertontonkan budaya sogok menyogok. Pihak terkait wajib memberi sanksi tegas, baik lisan maupun tertulis, agar perbuatan ini tidak terulang,” tegas Ahmad Husen di Jakarta.
Panggilan untuk Aparat
Budaya sogok-menyogok tidak boleh dibiarkan. P2NAPAS mendesak Inspektorat Provinsi Bengkulu, Unit Tipidkor Polda Bengkulu, dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera turun tangan mengusut kasus ini.
“Jika memang kegiatan di SMKN 3 sesuai prosedur, mengapa harus ada sogokan? Apakah ini cara sekolah untuk menutupi indikasi dugaan korupsi? Kami minta aparat jangan berpihak, tindak tegas, dan buka ke publik hasil penyelidikan,” tambah Ahmad Husen.
Sebagai catatan, tim media sudah mengantongi bukti rekaman video saat oknum guru melakukan upaya sogok. Fakta ini jelas menegaskan bahwa praktik kotor tersebut nyata adanya.
Cermin Buram Dunia Pendidikan
Kasus ini bukan sekadar soal amplop Rp50 ribu. Ini soal mentalitas bobrok dan budaya feodal yang masih bercokol dalam dunia pendidikan. Jika sekolah, yang seharusnya menjadi pusat nilai dan etika, justru melakukan praktik sogok menyogok, maka generasi apa yang akan lahir dari sana?
Transparansi adalah harga mati. Pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik kotor. Sudah saatnya aparat, masyarakat, dan semua pihak peduli memastikan uang rakyat yang dikucurkan untuk sekolah benar-benar digunakan sesuai peruntukan.













