Pasang Patok Tanah oleh BPKAD Kab.Bengkalis di Kel.PematangPudu.

Daerah
Dilihat 135

Bengkalis- kompasnews.co.id.
Kepala BKAD Kabupaten Bengkalis, Dr. Areadi melalui Sekretaris, M. Firdaus, SE, M. Si saat dikonfimasi awak media, menyebutkan: pihaknya mencoba bergerak lebih cepat untuk mengamankan aset tetap berupa Tanah milik Pemkab Bengkalis. 


Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau turun ke lokasi Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau Duri, Kabupaten Bengkalis, untuk memasang patok dibeberapa persil tanah. 


Ia mengatakan, Aset Tanah milik Pemkab Bengkalis yang berada diwilayah Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau ini juga sudah bertahun-tahun dibebaskan dengan memasang patok batas agar tidak diambil alih dengan pihak lain.
Kegiatan ini dilsksanakan pada hari Kamis (9/3/2023).


Pemasangan patok tersebut bertujuan untuk mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis agar tidak diserobot dengan pihak ketiga yang ingin menduduki atau mengambil lahan tersebut. 


Ia memaparkan, Ada 3 hal penting yang akan kami lakukan dengan segera, pertama, Pengamanan secara administrasi, kedua, pengamanan secara fisik dan ketiga pengamanan secara hukum. Bilamana dapat selesaikan dengan cepat maka tanah ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, tutupnya.( simon parlaungan).

You might also like