Pekerjaan Lanjutan Labkesda PasamanJadi Sorotan Tidak sesuai Volume pekerjaan Senilai Rp.41.173.629,55

Daerah
Dilihat 188

Pasaman, Kompasnews.co.id
Pekerjaan Lanjutan Labkesda Pasaman yang dilaksanakan oleh Esu berdasarkan kontrak nomor 14/SP-Fisik/Dak-Dinkes/ 2023 tanggal 17 Juli 2023 dengan nama nilai pekerjaan Rp 2.757.217.744.00 pekerjaan tersebut dalam pelaksanaannya mengalami 4 kali Addendum.

Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai dan diserahkan terimakan melalui Bast/PHO nomor 97/bastpp-pho//Dak-Dinkes/2023.
Tanggal 15 Desember 2023.

Hasil review dokumen pertangjawaban kegiatan yang meliputi dokumen kontrak, dokumen pembayaran, backup data, final’ quantity dan pemeriksaan fisik bersama dengan PPK/PPTK konsultan pengawas dan penyedia tanggal 6 Maret 2024 menunjukan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 41.173.629,56 dengan perhitungan sebagai berikut :

Hal tersebut terjadi karena :
1.Kepala Dinas Kesehatan  kurang melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi disatuan kerjanya.
2.PPK dan PPTK pekerjaan terkait kurang cermat dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

3.Konsultan pengawas kurang cermat dalam melakukan pengawasan pekerjaan fisik atas pemenuhan volume pekerjaan yang ditawarkan penyedia
4.Penyedia tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan yang diperjanjikan

BPK merekomendasikan Bupati Pasaman agar Kepala Dinas Kesehatan Pasaman untuk memproses kelebihan pembayaran tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Arma Putra ketika dikonfirmasi awak media lewat saluran telepon whatapp guna mempertanyakan kekurangan volume pekerjaan tersebut dan apakah sudah disetorkan Kas Daerah, Arma Putra belum menanggapi pertanyaan awak media.

Oloan Harahap

You might also like