Kompasnews I Pangkalan Brandan – Hari ini tanggal 09 Juni 2025, tepatnya dua bulan lebih berlalu kasus dugaan tindak pidana pelemparan bom molotov kerumah wartawan, KompasNews, Joko Purnomo terjadi di Gang Musholla Tangkahan Lagan Kelurahan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara belum juga terungkap pihak Kepolisian Polres Langkat Polsek Pangkalan Brandan
Kabarnya, terduga pelaku eksekutor sampai saat ini tidak terungkap dan pihak kepolisian belum juga mengantongi identitas pelaku eksekutor berinisial, Ms (41).
Parahnya lagi pelaku disebut-sebut masih berkeliaran seliweran di Wilkum Polsek Pangkalan Brandan dan masih bisa tertawa hingga ditakutkan mengulang kembali perbuatannya.
Masyarakat pun menjadi resah, cemas dan kurang nyaman saat beristirahat pada malam hari.
Aksi pelemparan Bom Molotov dan pembakaran rumah wartawan hingga kini tak terungkap disinyalir pelaku eksekutor mendapat perlindungan dari pihak kepolisian.

“Pelemparan Bom Molotov tersebut juga sudah dilaporkan ke pihak ya kepolisian Mapolsek Pangkalan Brandan sesuia laporan polisi:dengan nomor laporan polisi STTLP/B/45/IV/2025/SPKT/Polsek Pangkalan Brandan/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara. Mirisnya, kini kasus sudah berjalan dua bulan lebih kasusnya belum juga terungkap dan jalan di tempat,” ucapnya.
Jauh dikatakan Joko Purnomo bahwa sebelum pelemparan Bom Molotov dirinya mendapat teror melalui via whatsaff dari orang tak dikenal (OTK).
Joko yang berprofesi sebagai wartawan KompasNews, malamnya sekira pukul 01.45Wib dinihari kediamanya mengalami pelemparan Bom Molotov yang mengenai jendela kaca kamar anak korban di lakukan oleh orang tak dikenal (OTK) merupakan suruhan bandar sabu-sabu diduga kuat berinisial (Li) warga Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan,Kabupaten Langkat.
Satu unit rumah semi permanen yang diburu pelaku Eksekutor diduga berinisial, Ms (41) warga Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, berencana untuk membakar korban dan keluarga berikut ketiga anak korban.
Terpisah, menanggapi hal ini Praktisi Hukum di Stabat, Safril SH menilai bahwa terkait peristiwa itu, ada ketidakseriusan dari pihak Kepolisian Polres Langkat dan Polsek Pangkalan Brandan, terkait pengungkapan kasus pelemparan bom molotov di alami wartawan KompasNews,Co.Id Joko Purnomo.
Dimana aksi bejat dan biadab ini bukan hanya melukai hati para jurnalis Sumatra Utara Kabupaten Langkat saja, namun peristiwa itu termasuk adalah upaya untuk pembelengguan para jurnalis di Kabupaten Langkat untuk menjalankan tugas jurnalisnya.
“Jadi kalau itu serius di ungkap, ini akan terbuka lebar siapa pelaku (Eksekutor) diduga berinisial, Ms (41) dan otak pelakunya (Aktor Intlektualnya) disinyalir berinisial, (Li) (34) merupakan Bandar Sabu atau Gembong sabu-sabu dan Kejahatan ini jadi kenapa tidak terungkap dan jalan ditempat. Hal ini perlu juga campur tangan oleh Polda Sumatera Utara (Poldasu) agar anggotanya Polres Langkat dan Mapolsek Pangkalan Brandan lebih serius bekerja untuk mengungkap kejadian ini. Jika tidak terungkap, ini akan ditakutkan timbul korban lainnya yang akan sama di lakukan oleh orang yang merasa terganggu dengan kegiatan jurnalistik. Jadi kita minta agar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun tangan dalam pengungkapan Bom Molotov di kediaman wartawan KompasNews,Co.Id berada di Gang Musholla Tangkahan Lagan Kelurahaan Alurdua Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Propinsi Sumatera Utara” pinta Safril SH. Mantan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Langkat juga berpesan agar para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya harus lebih mengedepankan kode Etik Jurnalis agar berita yang diterbitkan itu tidak bohong (pitnah-red) dan bukan menjadi dugaan pesanan (sponsor-red) yang dapat menguntungkan seseorang.
“Harus berpedoman pada kode etik jurnalis ya, agar berimbang dalam pemberitaan dan bertanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan pitnah (hoax-red) dilapangan ataupun dugaan berita pesanan atau sponsor,” ujar Safril SH kepada KompasNews, Co.Id.
Sebelum terjadinya pelemparan Bom Molotov, wartawan KompasNews,Co.Id ini mengaku mendapat WhatsApp (WA) “gelap” yang dikirim oleh orang yang tak dikenal (OTK).
“Sebelum kejadian pelemparan Bom Molotov ini, ada yang WhatsApp (Wa) tapi saya gak kenal Katanya “Kau kirim berita itu ke Polres (Langkat) ya,” tegas Joko Purnomo.
Lanjut Joko, memang ia ada mengirim atau mengkonfirmasi Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo dan dua PJU Satres Narkoba Polres Langkat soal nama-nama Bandar Narkoba atau Gembong Narkoba yang aktif edarkan Sabu-Sabu di Kabupaten Langkat.
“Setelah saya mengkonfirmasi Kapolres dan dua PJU Satresnarkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra SH,MH dan IPTU Sihar Sihotang SH beberapa menit kemudian masuk WA tak dikenal itu,” kata Joko Purnomo kepada KompasNews.Co.Id.
“Saya kecewa, sampai saat ini peredaran Sabu-Sabu di Kabupaten Langkat sangat berkembang pesat tanpa ada tindakan hukum yang pasti. Dan yang paling kecewanya, saya memberikan informasi atau mengkonfirmasi nama-nama Bandar Narkoba atau Gembong Narkoba, malah saya mendapat teror dari nomor WA yang tak dikenal dari orang tak dikenal (OTK),” sambungnya.
Sedangkan itu, Joko juga membeberkan jika tetangganya sempat melihat mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang mencurigakan berhenti disimpang yang tak jauh dari rumahnya.
“Saat pelemparan Bom Molotov ke rumah, tetangga saya namanya Pak Ipul (63) ada melihat satu unit mobil Avanza berwarna hitam ada berhenti disimpang mau masuk ke gang rumah saya. Begitu tetangga saya membuka pintu rumah, mobil Toyota Avanza hitam itu pergi dengan laju berkecepatan tinggi keluar dari tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Joko Purnomo.
Ada dua titik pelemparan Bom Molotov yang dilakukan oleh OTK merupakan suruhan Bandar atau Gembong sabu-sabu.
Titik pertama Bom Molotov itu dilempar mengarah jendela kamar anaknya, dan titik kedua ke arah jendela kamar utama Joko Purnomo di dampingi istrinya, Virda Br Panggabean (41).
“Saya berharap polisi daerah Sumatra Utara (Poldasu) melakukan penindakan dan dapat melakukan pemberantas habis peredaran sabu-sabu yang ada di Kabupaten Langkat, penindakan jangan tebang pilih karena berdampak minimnya Khamtibmas dan tingginya angka krimilitas terjadi,” kata Joko Purnomo kepada KompasNews.Co.Id.
Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo mengatakan, komitmen Polri dalam hal ini Polres Langkat untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat tetap dijaga.
“Termasuk apabila masyarakat melaporkan peristiwa seperti yang disebutkan (peredaran narkoba), kami Polri akan menindaklanjuti laporan itu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel,” kata David.
Meski begitu, David tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik insiden yang dialami Joko Purnomo.
Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan SH.MH saat di konfirmasi wartawan berjanji akan mengikuti kasus tersebut agar di usut tuntas.
“Kini pihak masih dalam penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, Untuk mengungkap kasus ini kita masih minim keterangan saksi mata untuk dimintai keterangan dan tidak ada terdapat bukti lain CCTV saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP),” terang mantan Kasatres Narkoba Dairi kepada KompasNews,Co.Id.Kita masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(jok)