PATI, Rabu’03-mei-2023 -Mohammad Sholeh Ika Saputra (20 Th), ayah yang tega membunuh dan membuang anaknya ke sungai turut Dukuh Kaliampo, Desa Margorejo, Margorejo, Pati dikenai pasal ancaman penjara seumur hidup.
Sebelumnya, Mohammad Sholeh Ika Saputra, warga Kauman RT 04 RW 01 Pati Kidul, Senin, 1 Mei 2023, melaporkan kehilangan anak bernama Mazaya
Selasa, 2 Mei 2023, sekitar pukul, 16.00 Wib warga sekitar menemukan pembuangan bayi yang berada di sungai di bawah jembatan kretek ireng terbungkus tas plastik warna hitam turut Ds. Wangunrejo Kec. Margorejo Kab.Pati.
Hasil pengembangan jajaran Polresta Pati keterangan didapat anak tersebut dimasukkan dalam kantong plastik setengah badan, kemudian ditaruh dalam jok motor Honda ADV oleh bapaknya sendiri Mohammad Sholeh Ika Saputra, dijalan anak ini sempat terdengar menangis dan sesampainya di sungai yang terletak arah jalan warung kerang Ds. Wangunrejo, Kec. Margorejo, Kab Pati, diduga anak tersebut dibuang atau dilempar oleh kedalam sungai.
Dalam Pers Conferency Humas Polresta Pati melalui live tik tok depan ruangan tahanan, Rabu, 3 Mei 2023, sekitar pukul, 10.00 Wib menyampaikan, nasib Mohammad Sholeh Ika Saputra ayah dari Mazaya Keyra El Naura kenai pasal pidana dengan ancaman penjara seumur hidup. Pungkasnya ( wwhyu )