Tapanuli Selatan Sumut kompasnews.co.id || Masing-masing desa di se-kabupaten Tapanuli Selatan menganggarkan pembiayaan bimtek rata-rata di atas 100.0000.000/tahun bahkan ada desa menganggarkan sampai dengan Rp.200.000.000/tahunnya.
Drastis bukan, yang anehnya pembiayaan tidak pernah di musyawarah desa (musdes) olah masyarakat pemilik dana desa tersebut.
Dapat kita ketahui bersama dasar dana desa adalah transparan dan akuntabel, sehingga apapun kebijakan yang akan di laksanakan oleh kepala desa harus melalui musyawarah desa, namun itu diduga tidak pernah terlaksana sehingga menurut Ali tohong Siregar ketua LSM perkumpulan pemuda Nusantara P2NAPAS provinsi Sumatra Utara adalah pembodohan masyarakat yang sangat luar biasa jadi untuk Ali tohong Siregar meminta agar KPK memeriksa siapa aktor utama pelaksa bimtek di kabupaten Tapanuli Selatan.
Dana desa ada adalah untuk kesejahteraan masyarakat bukan kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa.
Ali tohong Siregar juga meminta kepada APH supaya memanggil dan memeriksa seluruh kepala desa untuk mempertanggung jawabkan dana bimtek yang diduga tidak pernah dimusyawarahkan di desa dengan melibatkan masyarakat se-kabupaten Tapanuli Selatan provinsi Sumatra Utara.
Banyak masyarakat mengeluh besarnya anggaran dana desa akan tetapi mereka tidak pernah menikmati kesejahteraan olah dana desa tersebut.
Kalaulah seandainya biaya bimtek itu di buat untuk pembangunan jalan produksi pertanian maka masyarakat akan semakin sejahtera dan semakin meningkat ekonominya.
Sebab tranportasi menuju ladang masyarakat jika musim hujan tidak bisa di lalui Kenderaan roda 2 sehingga masyarakat kewalahan untuk mengangkut hasil panennya.
(red)