Pemerintah Kabupaten Bogor Hadiri Pengungkapan Modus Kecurangan di SPBU Pertamina Sukaraja

Daerah
Dilihat 389

SUKARAJA Bogor – Jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam hal ini Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor turut hadir dalam kegiatan pengungkapan modus operandi dan kronologi kecurangan yang terjadi di SPBU Pertamina Jalan Alternatif Sentul, Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini dilakukan oleh Mabes Polri dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia pada Rabu (19/3/25).

Perlu diketahui, SPBU Pertamina yang terletak di Jalan Alternatif Sentul ini diduga telah melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran liter pada mesin dispenser. Hal ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya perangkat ilegal yang terpasang di mesin dispenser SPBU tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, pada 5 Maret 2025, tim penyelidikan Subnit 1 Dirtipidter bersama Direktorat Metrologi Dirjen BKTN, Kemendag, dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan di SPBU tersebut. Pengecekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang adanya kabel tambahan yang terhubung dengan perangkat lain di mesin dispenser.

Menurut Brigjen Pol Nunung, pada pukul 11.00 WIB tim penyelidik beserta pengawas dan operator SPBU, serta petugas dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan, berhasil menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Husni Zaenun Harun selaku pengawas SPBU menjadi terlapor dalam kasus ini.

Katanya Modus operandi yang ditemukan adalah pemasangan kabel tambahan jenis kabel data yang terhubung ke panel listrik dan modul-modul lain di bawah dispenser. Kabel tambahan ini mengurangi volume BBM yang keluar dari dispenser dengan kekurangan mencapai 605 hingga 840 mililiter per 20 liter.

You might also like