Penampakan Senpi dan Amunisi Ilegal Dari Pemasok Yang Ditangkap Polda Metro.

Kompasnews.co.id

Jakarta – Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat orang berinisial ANR, TRR, LMP, dan W terkait kasus peredaran senjata api (senpi) ilegal. Begini penampakan senjata api dan amunisi yang disita dari empat orang itu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan penangkapan keempat tersangka itu berawal dari pengembangan penangkapan tersangka R. Dia menyebut R memesan diduga senjata api (senpi) ilegal dari ANR.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terkait dengan pembuatan senjata api ilegal yang dipesan oleh Tersangka R dan didapati penjual atas nama ANR, TKP Garut, dan pembuat senjata api ilegal atas nama TRR, TKP Sumedang,” kata Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Dia mengatakan R membeli senpi ilegal kepada ANR. Dia menyebutkan ANR berperan memperjualbelikan senpi ilegal.

Dia mengatakan pembuat senpi ilegal yang diperjualbelikan ANR ialah TRR. Hengki menyebut TRR diduga merakit air gun menjadi senjata api ilegal.

“TRR peran menerima pesanan dari Andri Pacing dan merakit dan mengkonversi senjata api ilegal, yaitu mengubah dari air gun menjadi senjata api maupun membuat senjata api ilegal,” ujarnya.

Hengki mengatakan W membeli air gun kepada tersangka LMP. Dia mengatakan W juga pernah menerima titipan satu kotak peluru tajam 9 mm pada 2018-2019.

Hengki mengatakan ANR ditangkap di Garut, Jawa Barat, dan TRR ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Sementara itu, LMP dan W ditangkap di Ngawi, Jawa Timur.

“Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88 Antiteror Polri,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pihaknya mendapati barang bukti berupa mesin bubut untuk membuat senpi rakitan. Dia juga menyebut ada 100 butir peluru yang ditemukan saat penangkapan.

“(Yang disita dari) TRR, satu pucuk Rev senjata api konversi kal 22, satu pucuk Rev senjata api konversi kal 32, satu pucuk Welter senjata api konversi kal 22, empat pucuk Rev air gun bahan air gun yang akan dikonversi menjadi senjata api, satu pucuk Mouser PCP senapan angin bahan senapan angin yang akan dikonversi menjadi senjata api, dua pucuk Welter air gun bahan air gun, yang akan dikonversi menjadi senjata api, satu pucuk senapan air gun diana local 4.5 mm, bahan air gun yang akan dikonversi menjadi senjata api, 100 butir peluru, 30 barel untuk kamar peluru, tiga alat bubut, satu bayonet, dua mesin bubut, 15 magasin,” tutur Trunoyudo.

Dia mengatakan pihaknya menyita air gun yang telah dimodifikasi menjadi senjata api dari tersangka LMP. Kemudian, ada juga 57 butir peluru dan buku Satria Shooting Club.

“(Yang disita dari) LMP, 1 air gun Baikal yang dikonversi menjadi senpi, 1 laras Baikal yang dikonversi menjadi senpi, 1 air gun Glock, 1 air gun Revolver, 1 rangka air gun Revolver, 57 butir peluru 9 mm Pindad, 1 kotak peluru PL22 Superfix, 7 tabung gas air gun, 4 grip Revolver, 3 magasin, 1 laras air gun, 2 tabung peluru gotri besi, 1 KTA Satria Shooting Club, 1 buku Satria Shooting Club, 14 selongsong Revolver air gun, 1 set aksesori air gun,” ujarnya.

“(Yang disita dari) W, 1 air gun jenis Beretta, peluru gotri besi, KTA Satria Shooting Club, 1 handphone Oppo,” ujarnya. (KASIM)

You might also like