Pengedar “siputih” diTangkap
Sat Narkoba Polres Bengkalis.

Bengkalis – kompasnews.co.id.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Satnarkoba AKP Tony Armando menjelaskan,
Pengungkapan sebelumnya  hari Rabu tanggal 01 Maret 2023 Sekira pukul 03.00 Wib. Tim Opsnal Res Narkoba telah mengamankan Tersangka M atas kepemilikan narkotika jenis “siputih” (sabu) dan menerangkan mendapatkan narkotika jenis “siputih” tersebut dari Pengedar Berinisial i.


Sat Narkoba Polres Bengkalis kembali Tangkap seorang Perempuan Pengedar “siputih” Berinisial i (32) yang beralamat di Jalan Kuala Alam desa Kualu alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.


Informasi dari masyarakat tersebut kemudian dilakukan pengembangan terhadap Tersangka i dan diketahui Tersangka i berada dirumah Jalan Kuala alam Gang Saudara Desa Kuala alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.


Setelah diperoleh informasi yang akurat Sekira pukul 04.00 Wib (dini hari), Tim melakukan Penggrebekan Rumah Tersangka i di Jalan Kuala alam Gang Saudara Desa Kuala alam Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis.


Disaksikan RT setempat tim menemukan 17 (Tujuh belas) Paket plastik diduga Narkotika, 3 (Tiga) Pack plastik kosong, 1 (Satu) Unit Hand Phone android realmi dan 1 (Satu) lembar KTP. Hasil interogasi Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis “siputih” tersebut miliknya.

Ia dapatkan dari SAP (DPO). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. (simon parlaungan/ rilis)

You might also like