BENGKULU SELATAN
KOMPASNEWS.CO.ID
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau familiar bagi masyarakat dengan sebutan sertifikat massal.
PTSL suatu program serentak yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat.
Sertifikat PTSL dibagikan kepada warga Desa Padang Jawi Kecamatan Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan. Penerima program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap atau PTSL dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung di aula kantor desa,
Kamis (26/10/2023).
Kepala Desa Padang Jawi, Sakuan kepada awak media kompasnews.co.id menyampaikan bahwa dengan adanya program ini dapat memberikan kejelasan bagi warganya yang memiliki tanah. Disamping itu, juga untuk menghindari konflik batas tanah yang sering terjadi di masyarakat desa.
“Siang ini kami pemerintah desa bersama BPN Bengkulu Selatan baru saja menyerahkan sertifikat tanah gratis melalui program PTSL kepada warga. Harapannya tentu supaya mereka memiliki sertifikat tanah yang resmi dari pemerintah,” ucap Sakuan.
Sesuai dengan target yang diberikan oleh BPN, nantinya penerima program PTSL akan menyasar warga Desa Padang Jawi lainya. Ditargetkan, semua warga dapat memiliki sertifikat untuk kepastian hukum atas status tanah.
“Target kita masyarakat mendapatkan sertifikat atas tanah yang dimilikinya, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak mempunyai kekuatan hukum tetap atas status tanah yang di miliki,” imbuhnya.
“Semoga dengan telah diterimanya sertifikat ini bisa memberikan rasa aman, nyaman, karena memberikan kepastian hak atas tanah, ” pungkasnya.
Terlihat masyarakat berbondong-bondong memenuhi aula balai desa untuk segera mengurus sertifikat tanah. Salah satu warga desa mengaku sangat antusias. Ia ingin segera mengurus surat-surat tanah miliknya melalui program ini, daripada diurus sendiri yang dikenai pajak.
“Intinya kami masyarakat Desa Padang Jawi sangat antusias karena biayanya relatif murah, terjangkau oleh masyarakat ekonomi lemah ketimbang kami harus mengurus sendiri itu membutuhkan waktu cukup lama, biaya mahal dan mungkin juga dikenai pajak,” tutupnya.
(Tanto JKD)













