Perkuat Ekonomi Rakyat, DPRD Sumbar Sosialisasikan Perda UMKM di Pasaman

Daerah
Dilihat 757

Pasaman-Kompasnews.co.id
Upaya memperkuat ekonomi rakyat kembali digaungkan. Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuttak, turun langsung ke tengah masyarakat dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi serta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Kegiatan ini digelar di Kampung Sukadamai III, Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Senin (27/8/2025).

Perda tersebut menjadi payung hukum penting untuk memperkuat koperasi dan UMKM agar lebih mandiri, tangguh, serta mampu bersaing di era ekonomi modern. Selain itu, regulasi ini diharapkan membuka peluang kerja baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Koperasi & UMKM, Tulang Punggung Ekonomi Masyarakat

Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Sumbar sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Khairuddin Simanjuttak, menegaskan bahwa koperasi dan UMKM adalah penyangga utama ekonomi rakyat.

“Koperasi dan usaha kecil adalah tulang punggung ekonomi masyarakat. Kalau koperasi sehat dan usaha kecil maju, maka kesejahteraan warga juga meningkat. Perda No. 16 Tahun 2019 ini hadir untuk melindungi sekaligus memberdayakan mereka,” ujarnya.

Acara turut dihadiri Kapolsek Panti, Bhabinsa, Wali Nagari Panti Utara, seluruh Bamus Nagari Panti Utara, tokoh masyarakat, ninik mamak, bundo kandung, serta para pelaku UMKM setempat.

Aspirasi Pelaku Usaha Jadi Perhatian DPRD

Sesi diskusi interaktif menjadi ruang bagi pelaku usaha menyampaikan kendala yang dihadapi. Mulai dari sulitnya akses modal, keterbatasan pemasaran, hingga daya saing produk lokal yang kalah oleh barang impor.

Khairuddin menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi tersebut ke DPRD.

“Kita tidak ingin koperasi dan usaha kecil jalan sendiri tanpa pendampingan. Perda ini harus menjadi pintu masuk bagi program-program konkret. Aspirasi bapak-ibu hari ini akan saya bawa ke DPRD,” tegasnya.

LSM P2NAPAS: Perda Harus Dirasakan Masyarakat

Menanggapi kegiatan ini, Ahmad Husein Batu Bara, Ketua Umum LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman), menyampaikan apresiasi sekaligus catatan penting. Menurutnya, sosialisasi Perda 16/2019 harus diikuti dengan implementasi nyata di lapangan, bukan hanya seremonial.

“Sosialisasi memang penting, tapi yang lebih dibutuhkan adalah aksi nyata. Pemerintah dan DPRD harus memastikan koperasi dan UMKM benar-benar mendapat akses modal, pendampingan, serta perlindungan usaha. Jangan sampai perda ini hanya indah di atas kertas,” tegas Ahmad Husein Batu Bara.

Ia juga menambahkan, LSM P2NAPAS siap mengawal kebijakan ini bersama masyarakat agar manfaatnya bisa langsung dirasakan, terutama oleh pelaku usaha kecil di Pasaman dan Sumatera Barat secara umum.

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat berharap perhatian pemerintah terhadap UMKM semakin nyata sehingga mampu meningkatkan ekonomi lokal dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Redaksi.

You might also like