Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Petani di Desa Mandarsah Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara mengeluh, dengan atas pembelian pupuk bersubsidi Pemerintah yang dengan jenis urea di kios pupuk, pasalnya, disetiap pembelian pupuk subsidi pemerintah jenis urea, dengan harga persatu saknya dengan harga Rp. 200.000, plus dengan 3 Kg pupuk non subsidi jenis NPK Pim yang disebut gandengan satu paket.
Anggota DPRD Batu Bara Komisi II yang membidangi pertanian, dengan fungsi untuk mengatasi permasalahan, yang berkaitan dengan kegiatan perekonomian dan juga untuk keuangan daerah, yang termasuk juga dengan bidang Pertanian di Kabupaten Batu Bara. Rabu, 13/12/2023.
Awak media turun kelapangan pada hari Rabu sekitar pukul 15.24 Wib, juga untuk menyambangi Kantor DPRD Batu Bara di Lima Puluh, ingin untuk mengkonfirmasi ke anggota Komisi II terkait hal harga pupuk subsidi yang tinggi, dengan harga pupuk subsidi yang diduga harga melambung tinggi, sehingga masyarakat petani tidak dapat untuk membeli, namun ruangan Komisi II pintu sudah tertutup.
Petani merupakan pekerjaan yang mulia, sebagai petani untuk mempertahankan ketahanan pangan dan perlunya menjadi perhatian dari Pemerintah maupun DPRD, jika kinerja Kios pupuk seperti ini dan bisa merugikan dari masyarakat petani, yang mana rasanya tidak etis jika biarkan tanpa perlindungan terhadap masyarakat petani.
Sebagai sosial Kontrol kami akan koordinasi kepada Anggota DPRD, jika nantinya ada dugaan pelaggaran hukum dilakukan oleh oknum UD kios pupuk penjual pupuk subsidi pemerintah, maka kami akan melaporkan kepada penegak hukum, sebut firman Napitupulu Ketua bidang Investigasi DPC. Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Batubara, Rabu (13/12/2023).
Lanjut Firman, “kepada anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, disamping koordinasi tentang penjualan pupuk subsidi pemerintah, yang dijual dengan harga mencapai Rp. 200.000 persatu sak, pupuk jenis urea plus 3 kg pupuk gandengan jenis NPK Pim, juga akan di pertanyakan, berapa harga sebenarnya eceran tertinggi (HET) Pupuk subsidi pemerintah jenis Urea, maupun Phonska, informasi yang kami dapat dilapangan HET seolah harganya tidak sama disetiap kios”.
“Dengan sulitnya Kepala dinas Pertanian Batubara untuk ditemui, berharap nantinya setelah bertemu dengan anggota DPRD Komisi II, Komisi II segera memanggil Pemilik kios penjual Pupuk subsidi maupun kepala dinas pertanian Batubara dan kami akan serahkan bukti kepada anggota DPRD Batubara Komisi II atas ungkapan penjual pupuk subsidi”. Tegas firman.
Sehingga, dari petani yang berada di Kabupaten Batu Bara merasa sangat tertindas, masyarakat sangat mengeluh dari hasil harga yang tinggi, kepada kementrian pertanian atau pun pertahanan pangan, juga APH, agar dapat juga untuk menindak dari perjual harga harga pupuk tersebut, yang di duga telah terjadi nya permain harga, untuk penjualan terhadap pupuk subsidi. (Al 70)