Pimpinan Redaksi dan Dewan Redaksi Kompasnews menyambangi perusahaan Ayam petelor di desa Tangkil Kp legok Batong Kec. Caringin bogor, diduga tidak mengantongi izin dari warga

Daerah
Dilihat 611

Bogor kompasnews ||| Pimpinan Redaksi dan Dewan Redaksi Kompasnews ingin konfirmasi ke PT.BAEKBANG JAYA yang ber Produksi peternak telor ayam, sesuai informasi dari warga bahwa Perusahaan tersebut diduga tidak memiliki izin lingkungan 14/10/23.

” “Awak media kompasnews mencoba menggali lebih lanjut tentang keberadaan PT. BAEKGBANG JAYA yang memproduksi Ayam petelor di lingkungan warga KP. Legok Batong Caringin Bogor.Namun pihak perusahaan tidak memperbolehkan untuk konfirmasi hanya di berikan nomor telpon untuk di hubungi dengan atas nama  Raditya dan HARIS PRASETYO, 14/10/23 jam _+ 10:20 , dan beberapa jam kemudian awak media mencoba menghubungi nomor tersebut melalui pesan singkat WhatsApp namun sangat di sayangkan tidak mendapatkan jawaban.

Pak usep mantan RT 01  RW 01  KP. Legok memaparkan keluhan nya semenjak Pembangunan  PT. BAEKGBANG JAYA tersebut, dulu saya ikut mengerjakan Bangunan perusahaan nya, tetapi saya sendiri tidak tau di peruntukkan untuk produksi apa, setelah beberapa bulan saya ikut kerja saya menduga bangunan nya untuk ternak ayam petelor, dan untuk perpanjang izin lingkungan tidak pernah meminta kepada saya kata usep.

“‘Lebih lanjut pak usep, semenjak saya jadi RW 01 di KP. Legok Batong Desa Tangkil Kec. Caringin, dulu saya pernah meminta ke perusahaan untuk membeli telor ayam yang retak untuk usaha saya, tetapi tidak di berikan oleh MR PAEK SEI Direktur nya langsung ungkapnya.

Lanjut pak usep, dulu saya sendiri minta kepada Direktur nya langsung supaya warga setempat di pekerjakan di perusahaan tersebut, dulu pak PAEK SEI sebagai Direktur nya bilang iya, tetapi  kenyataan tidak sesuai  Seperti omongan nya, kompensasi dari perusahaan kami hanya mendapatkan, Beras 1 liter minyak 1/4 mie instan 3 bungkus,

” Gula pasir 1/4 kg, per tahun tidak lebih, kami hanya mendapatkan limbah Lalat setiap hari keluh usep.

Rustandi (27) salah satu karyawan pertama di PT. BAEKGBANG JAYA, saat di konfirmasi awak media kompasnews di kediaman nya, saya bekerja di perusahaan itu mendapat gaji perbulan tidak sesuai UMK hanya saya menerima Rp.900 000,00. (Sembilan ratus ribu rupiah) dan gaji terakhir nya bekerja selama kurang lebih 10 tahun saya menerima gaji Rp. 1 800 000,00.(Satu juta delapan ratus ribu rupiah), tidak ada tunjangan, dan untuk  BPJS baru di berikan tahun 2021 sebelum nya tidak ada katanya. 

Saya dan teman-teman saya berjumlah 10 orang dengan saya,  pada bulan September 2023,  kami diminta untuk menandatangani surat yang tidak tahu isi nya, untuk perpanjang kontrak kerja kata direktur nya, tetapi kami tidak menyetujui nya, sampai kami berhenti kerja dari perusahaan PT. BAEKGBANG JAYA ujar Rustandi.

Awak media kompasnews ingin konfirmasi ke pak RT 01 dan RW 01, pak Solahudin sebagai RT dan Pak Asep Agam sebagai RW  setempat namun tidak dapat di temui dan warga setempat menghubungi melalui pesan singkat WhatsApp Pak RT.  dan RW namun tidak ada jawaban, diduga ada kerja sama dengan PT. BAEKBANG JAYA seolah olah mengabaikan kepentingan masyarakat dan di duga mengutamakan kepentingan pribadi.

You might also like