PJ. Wali Kota Sorong menjadi Pembina Apel Pagi yang diikuti Oleh Sluruh ASN dan Honorer Pemkot Sorong

Daerah
Dilihat 119

Sorong,kompasnews.co.id – Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga, A.PI. MM, Memimpin Apel Pagi yang diikuti oleh Seluruh ASN, Lapangan Apel Kantor Wali Kota Sorong, Senin, (6/3/2023).

Dalam Apel, Pj. Wali Kota menyampaikan beberapa hal, dan diawali dengan penyampaian apresiasi kepada seluruh Pegawai yang sampai saat ini rajin dalam mengikuti Apel Pagi, karena menunjukan Kedispilinan sebagai Abdi Negara, dan Abdi Masyarakat, dan menjadi lebih baik untuk bekerja dihari-hari kedepan.

Pj. Wali Kota Menyampaikan, terkait hak dan kewajiban PNS, dan pada hari ini memasuki minggu pertama di bulan maret, bulan ketiga ditahun 2023, dan hampir menyelesaikan triwulan pertama dalam tahun 2023.

“Saya sampaikan kepada Plt. Sekda dan Kepala BPKAD untuk segera mempersiapkan tunjangan untuk PNS, disampaikan agar TPP PNS segera dibayarkan, dan ini merupakan pemberitahuan juga perintah untuk seterusnya, perlu diingat agar tidak terus menerus terulang diingatkan,” Ucap Pj. Wali Kota

Lanjutnya, Pj. Wali Kota, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Jajarannya yang telah membantu anak-anak putus sekolah di Kota Sorong, teridiri dari 10 Distrik dan 41 Keluarahan dan terdapat 647 orang anak.

“Dari jumlah diatas, menjadi data resmi yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Sorong, maka jika ada data anak putus sekolah, data itu akan menjadi rujukan, saya sampaikan juga kepada Dinas Pendidikan, agar segera menyusun rencana aksi untuk mengatasi masalah tersebut, dan segera juga berkoordinasi dengan semua pihak, agar nantinya ada kebijakan khusus untuk anak-anak putus sekolah yang saat ini sedang dalam pembinaan di Lapas,” Tutur Pj. Wali Kota.

Sesuai dengan peraturan Kemendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas dilingkungan Pemda, kepada seluruh Pimpinan OPD untuk melakukan penyesuaian Naskah Dinas.

“Dalam Apel Pagi ini, saya juga mau mengingatkan terkait Laporan LHKPN, saya perintahkan kepada semua pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya LHKPN, guna mengisi blanko LHKPN yang disediakan di BPKSDM, dan setiap OPD perlu Melampirkan Pajak Penghasilan yang diminta oleh Pajak Kota Sorong, untuk menjadi pantauan saya sesuai amanat UUD yang mewajibkan hal tersebut,” Kata Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota menyampaikan, untuk melihat kedisiplinan Pegawai, maka Pj. Wali Kota akan melakukan kunjungan dadakan atau sidak ditiap-tiap kantor, baik yang beroperasi didalam Kantor Wali Kota maupun yang ada diluar Kantor Wali Kota, dan nantinya Presensi Sidik Jari akan diberlakukan kembali guna melihat kedisiplinan Pegawai.

Sambungnya, Pj. Wali Kota menegaskan terkait dengan OPD atau diluar Instansi Pemerintahan yang ingin menemui Wali Kota mengenai suatu hal, maka harus disampaikan secara resmi dengan tertulis disertai penjelasan singkat dan jelas juga harus dilampirkan usulan alternatif untuk penyelesaian masalah.

“Semua permasalahan harus disampaikan oleh Pimpinan OPD atau harus diketahui oleh Pimpinan OPD, dan jika tamu dari luar baik Instansi Pemerintah ataupun Swasta yang akan menemui wali kota, harus didampingi oleh Pimpinan OPD atau Pejabat yang ditunjuk oleh Pimpinan OPD.” Tutup Pj. Wali Kota. (RJ sir ).

You might also like