Obi Barat Halsel – Penutupan dua lokasi tambang emas ilegal oleh tim gabungan dari Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan di Pulau Obilatu, Kecamatan Obi Barat, beberapa bulan yang lalu menuai reaksi dari warga terdampak. Sejumlah masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah daerah hadir membantu mencarikan solusi hukum.
La Yusup, warga Desa soasangaji yang akrab disapa Bapak Tiya, mengaku kecewa atas tindakan penutupan tambang yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ia berharap Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Gubernur Maluku Utara, Ibu Serly Joanda Laos, bisa hadir memberikan jalan keluar.
“Kami tidak menentang regulasi. Tapi kami berharap pemerintah membantu kami mendapatkan izin agar bisa menambang secara sah dan aman. Kami ini hanya rakyat biasa yang berusaha mencari nafkah,” ujarnya kepada awak media, Rabu (6/8/2025).
Yusup juga menyoroti belum adanya kejelasan soal perizinan pertambangan di wilayah Obi. Menurutnya, sebagian besar warga menggantungkan hidup dari sektor tambang emas.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan warga tidak hanya menopang ekonomi keluarga, tetapi juga telah berkontribusi dalam pembangunan desa, termasuk pembangunan masjid.
“Kalau tambang bisa dibuka kembali secara legal, itu akan bermanfaat untuk banyak orang. Termasuk untuk melanjutkan pembangunan masjid di kampung kami,” tutupnya.
Sumber : wawancara
Editor : Rusdi













