Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara – Pj Bupati Batu Bara Nizhamul memfasilitasi pertemuan, antara Kuasa Hukum Zamal Setiawan SH dengan Badan kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Pendudukan dan Ketua Panitia Penyelenggaraan Pelaksanaan ujian C-ASN PPPK, diaula kantor Bupati Batu Bara, jalinsum Kecamatan Lima Puluh, Jumat (5/1/2024).
Zamal Setiawan mengapresiasi langkah cepat Pj Bupati Batu Bara Nizhamul, yang mengundang seluruh pihak terkait kekisruhan, pelaksana ujian seleksi C-ASN PPPK tahun 2023.
“Dalam pertemuan ini, kami memaparkan sekaligus menyimpulkan, bahwa dari hasil pelaksanaan ujian seleksi C-ASN PPPK Batu Bara bermasalah”, ujar Zamail Setiawan kepada awak media.
Setelah mendengarkan pemaparan dari kuasa hukum, Pj Bupati Nizhamul dalam waktu dekat akan melakukan rapat internal bersama Kadisdik, BKD, dan ketua Pansel sekaligus untuk melakukan evaluasi, “Pj Bupati tegaskan, jika kelak ditemukan kejanggalan dan ada oknum bermain mata, maka akan ditindak tegas, Statmen ini kami catat dan akan kami tagih”, jelas Zamal Setiawan, SH, yang didampingi oleh Masro Mario Sitohang, SH.
Menyikapi hal tersebut, Politisi senior H. Muhammad Rafik menyampaikan, terima kasih dan mengapresiasi pemerintah kabupaten Batu Bara melalui Pj Bupati Batu Bara Nizamul Ahyar. SE, MM, yang telah merespon baik atas laporan yg di sampaikan oleh Zamal Fatner, berdasarkan keluhan dari klaen para guru yg mengikuti seleksi ASN PPPK 2023 .
Rafik juga mengingatkan PJ Bupati, agar penyelesaian dari persoalan indikasi kecurangan, dalam seleksi ASN PPPK di Kabupaten Batu Bara dapat tanggapi dengan serius, dan juga di lakukan dalam bentuk nyata, yakni degan adanya dari pembentukan tim Investigasi, dan Pansus guna menyelesaikan masalah ini, mengingat agar hal yang serupa jangan sempat terjadi lagi di beberapa daerah, di duga panitia dan oknum dinas terkait melakukan dugaaan kecurangan, dalam kasus yang sama, di salah satu kabupaten yakni Langkat, Tapteng yang ada di provinsi sumut.
“Kita juga mememinta kepada stake holder yang terlibat, dalam hal permasalahan ini dari Disdik, BKD, DPRD agar lebih transparan, pada penyelesaiaan ini”, Ujar rafik kepada awak media saat dikompirmasi.
Mengingat lanjut rafik, guru adalah garda terdepan dan berperan aktif dalam membangun peradapan bangsa, maka kita tidak boleh mencedrai semangat luhur mereka, dan ini adalah bentuk kejoliman, untuk itu rafik meminta APH untuk mengusut tuntas dari masalah ini. Pungkasnya. (Al 70)












