Sumsel – Pada hari Jumat 18 April 2025, Bupati dan Wakil Bupati Pasca Putusan MK.
Acara yang berlangsung di Halaman Polres Empat Lawang ini dihadiri oleh
- Pj. Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denim, AP. MM.
- Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H,. S.I.K,. M.H.
- Dandim 0405 Lahat diwakili Papung Mayor Sudarno
- Kajari Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha, S.H,. M.hum.
- Ketua DPRD Kab. Empat Lawang Darli, S.H,. M.H.
- Pj. Sekda Empat Lawang Yulius Sugiantara, S.E,. M.si.
- Kepala Pengadilan Negeri Kab. Lahat Melisa, S.H,. M.H.
- Para PJU Empat Lawang
- Kepala BNNK Kab. Empat Lawang Andi Kurniawan, S,sos.
- Ketua KPU Empat Lawang Eksan Budiman S.pd.
- Ketua Bawaslu Empat Lawang Hendro Susanto, S.E.
- Forkopimda Empat Lawang
- Personil Brimob Polda Sumsel
- Personil Polres Empat Lawang
- Koramil Tebing Tinggi
- Para Kades Kec. Tebing Tinggi
- Para Pemuka Agama
- Persatuan PSHT Empat Lawang
- Persatuan Pramuka Empat Lawang.
Dalam sambutannya, Kapolres Empat Lawang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dan memohon doa demi kelancaran Pemilihan Suara Ulang (PSU) 2025 Pasca Putusan MK di Kabupaten Empat Lawang.
“Kita semua berharap agar diberikan kesehatan, keselamatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas ini. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian selama pelaksanaan pemilu,” ujar AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K, M.H.
Kegiatan doa bersama dilanjutkan dengan doa menurut keyakinan masing-masing. Acara ini kemudian ditutup dengan foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen seluruh elemen dalam menjaga kedamaian dan keamanan selama PSU.