Polresta Pati Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Awal Ramadhan

Jateng – Polresta Pati satuan reserse kriminal melaksanakan giat pers Rilis Khususnya tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di wilayah kabupaten Pati Jawa Tengah. Jumat 24 Maret 2023.

Dari pers rilis ada 6 kasus, dan Polresta Pati berhasil membekuk 7 orang tersangka yang antara lain dari kecamatan Sukolilo, Kayen, Tayu, Gembong dan Dukuhseti,

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan, Kami dari jajaran Polresta Pati menghimbau untuk masyarakat agar tidak terpicu dengan hal-hal apapun yang berujung dengan kekerasan.

“Hindari betul permasalahan-permasalahan yang penyelesaiannya dengan cara penganiayaan, kekerasan dan pengroyokan, karena hal-hal demikian akan merugikan para pihak itu sendiri,” tegasnya.

Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati juga menambahkan,”menghimbau agar masyarakat untuk antisipasi di keramaian agar tidak menjadi terpicunya perkelahian di wilayah Kabupaten Pati,”ungkapnya.

Untuk Kasus yang menonjol Penganiayaan istri di Sukolilo yang dilakukan inisial PG, kronologi terjadi cekcok antara suami istri dan kemudian PG melakukan penganiayaan dengan menyiramkan bensin dan pembacokan kepada pihak istrinya.

“Setelah kejadian, kita mencari pelaku namun belum ditemukan dan selanjutnya kita dapat informasi yang bersangkutan berada di wilayah Kabupaten Pati lalu dilakukan penangkapan, tersangka dikenakan Pasal 351 dengan ancaman di atas 5 tahun,” ungkapnya. ( is )

You might also like