Pati Jawa Tengah Seksi Hukum Polresta Pati melalui Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H. tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati. Acara berlangsung di ruang Adipati 3 lantai 3 The Safin Hotel Pati, Selasa (28/10/2025) pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati dr. Avianti Tritanti Venusia, MM, Petugas SIMFONI PPA Yayasan Setara Semarang Bapak Bintang Al Huda, S.Pd, Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari, S.H., M.H., PS. Kasubsi Luhkum Sikum Polresta Pati AIPTU Yayuk Supriyati, S.H., serta 21 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati melalui Kasi Hukum Polresta Pati IPDA Wiji Sari memaparkan kebijakan nasional serta mekanisme rujukan layanan korban kekerasan. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki peran penting bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Karena itu, Polresta Pati terus hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar IPDA Wiji Sari.
Lebih lanjut, IPDA Wiji menjelaskan tentang kolaborasi lintas sektor yang harus dibangun secara konsisten. Menurutnya, TKSK di setiap kecamatan menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi dan melaporkan kasus kekerasan.
“TKSK memiliki peran strategis di tingkat kecamatan. Mereka perlu dibekali pemahaman hukum agar setiap laporan atau temuan di lapangan bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” terangnya.
IPDA Wiji Sari juga mengingatkan pentingnya empati dan komunikasi dalam menghadapi korban kekerasan, khususnya anak-anak.
“Pendekatan humanis adalah kunci. Aparat dan petugas sosial harus mampu membuat korban merasa aman dan percaya untuk menceritakan apa yang dialaminya,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi lintas lembaga agar penanganan kasus tidak tumpang tindih.
“Koordinasi dengan DINSOSP3AKB, kepolisian, dan lembaga layanan lainnya sangat penting. Dengan kerja sama yang solid, setiap kasus bisa ditangani sampai tuntas,” ucap IPDA Wiji Sari.
Selain itu, IPDA Wiji Sari menekankan bahwa kegiatan penyuluhan hukum seperti ini sejalan dengan tugas Polresta Pati dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Melalui penyuluhan, masyarakat memahami hak-hak mereka, sekaligus mendorong kesadaran hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkeadilan,” katanya.
Di akhir kegiatan, IPDA Wiji Sari menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan penyelenggara atas terselenggaranya pelatihan tersebut.
“Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti di ruang teori saja, tapi benar-benar diterapkan di lapangan. Polresta Pati siap bersinergi dalam mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.( wwhyu )













