Polsek Sambi Rampas Apresiasi Aksi Damai Forum Masyarakat Biting Menggugat di Biting Kecamatan Elar

Daerah
Dilihat 1,209

MATIM, kompasnews.co.id- Kepolisian Sektor (Polsek) Sambi Rampas mengawal aksi damai yang digelar oleh Forum Masyarakat Biting Menggugat (FMBM) dihalaman Kantor Desa Biting, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur. Selasa, 17/09/2024.

Dalam kesempatan sambutannya dihadapan massa aksi damai Forum Masyarakat Biting Menggugat, Kapolsek Sambi Rampas Ipda Jamaludin menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Biting yang telah melaksanakan aksi damai yang dikemas secara adat dan budaya berjalan tertib dan aman hingga selesai.

“Terima kasih kami sampaikan atas pelaksanaan hari ini. Barangkali bisa menjadi acuan contoh rekan-rekan kecamatan lain. Kami akan bawakan berita hari ini bahwa kegiatan aksi damai kita hari ini andai kata lima jempol, saya angkat lima jempol,” ungkap Kapolsek Sambi Rampas yang kemudian disambut tepuk tangan yang meriah oleh massa aksi damai.

Lanjut ia katakan, misi kami adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Aksi damai hari ini telah membantu kami menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif.

Untuk diketahui, aksi damai yang menyoroti grand issue “Mengutuk Kepala Desa Biting (Mustaram) terduga pelaku kasus pelecehan seksual anak dibawah umur NR (18)” dihadiri oleh puluhan massa solid masyarakat Desa Biting dengan tuntutan aksi sebagai berikut:

  1. Mendesak Bupati Manggarai Timur untuk segera mencopot Saudara Mustaram dari jabatannya sebagai Kepala Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Karena dinilai :
    a. Gagal memelihara ketentraman masyarakat desa;
    b. Gagal membina dan melestarikan nilai sosial budaya Masyarakat desa;
    c. Telah melakukan Tindakan meresahkan sekelompok Masyarakat desa.
  2. Mendesak Bupati Manggarai Timur untuk memerintahkan instansi berwenang agar segera melakukan audit terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur Periode Kepala Desa Biting (Mustaram) menjabat
  3. Mendorong Kapolres Manggarai Timur untuk mengusut tuntas dugaan kasus Pelecehan seksual anak dibawah umur yang dilakukan terduga pelaku (Mustaram) Kepala Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur
  4. Mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur untuk segera melakukan musyawarah BPD kaitan dengan dugaan Pelecehan Seksual yang dilakukan terduga Kades Biting (Mustaram) dalam waktu yang sesingkat singkatnya
  5. Mendesak saudara Mustaram untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur
  6. Mendesak saudara Mustaram untuk memulihkan kembali citra dan nama baik Desa Biting Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur.
You might also like