Pati Jawa Tengah Kasus perkelahian antar Kelompok gengster yaitu Genk All Star (Gabungan pemuda desa Baturejo dan Desa Sukolilo) dengan Gangster GPW (Gabungan pemuda Desa Wotan) yg terjadi di perbatasan Ds. Wotan dan Ds. Baturejo Kec. Sukolilo Kab. Pati Pada hari Sabtu tanggal 3 Mei 2025 sekitar pukul 01.15 WIB.
DASAR :
Informasi dari masyarakat
WAKTU KEJADIAN :
Pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2025 sekitar pukul 01.15 WIB.
TEMPAT KEJADIAN :
Di Gapura Perbatasan Ds. Wotan dan Ds. Baturejo Kec. Sukolilo Kab. Pati
KORBAN :
Nihil
SAKSI-SAKSI :
1.Sdr. Wahyu
2.Sdr. Raka
Pemuda yang diamankan dari
Kelompok Gangster GPW ( Gabungan pemuda Ds. Wotan)
- Abdul
- Gilang Ds. Wotan Kec. Sukolilo Kab. Pati *
- Ibrahim F Ds. Wotan Kec. Sukolilo Kab. Pati.
- Raka S Ds. Wotan Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Kelimpok All Star Sukolilo (Gabungan Ds. Baturejo dan Ds. Sukolilo)
- Michael Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo Kab. Pati
- Dimas S Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo Kab. Pati
- Guntur Ds. Baturejo Kec. Sukolilo Kab. Pati
- Wibowo Ds. Baturejo Kec. Sukolilo Kab. Pati
- Muhammad Ds. Barurejo Kec. Sukolilo Kab. Pati
Tersangka - Gilang R Desa Wotan
- Guntur Desa Baturejo.
BARANG BUKTI :
2 buah senjata tajam berupa celurit milik Sdr Gilang pemuda Desa Wotan dan Sdr Guntur pemuda Desa Baturejo.
TINDAK PIDANA :
UU Darurat No 12 Tahun 1952
Kedua kelompok Gangster All Star Sukolilo yaitu gabungan pemuda (Ds. Baturejo dan Ds. Sukolilo) dengan Gangster GPW (Gabungan pemuda Ds. Wotan) melakukan tantangan melalui Medsos dan kemudian di sepakati untuk melakukan tawuran antar Gangster dengan menggunakan senjata tajam di Perbatasan Ds. Wotan dan Ds. Baturejo pada hari sabtu tanggal 03 Mei 2025 Sekira Pukul 01.00 Wib, saat kejadian tersebut dapat di bubarkan Piket SPKT Polsek Sukolilo.
Pada hari Rabu tanggal 14 Mei 2025, sekira pukul 13.00 Wib gabungan Anggota Reskrim dan Intel dipimipin Kapolsek Sukolilo melakukan penyelidikan terhadap pelaku tawuran antar kelompok Gengster yang ramai di media Sosial setelah dilakukan penyelidikan Kapolsek Sukolilo beserta anggota berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku tawuran serta keberadaan para pelaku yaitu di Ds. Wotan , Ds. Baturejo dan Ds. Sukolilo selanjutnya para pemuda yang melakukan aksi tawuran berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 2 senjata tajam Jenis Clurit. Imbuhnya ( wwhyu )













