PROYEK PENINGKATAN JALAN BATU PANJANG-PANGKALAN NYIRIH RUPAT TA.2023 DIDUGA GAGAL KONSTRUKSI, RESMI DILAPORKAN KE POLDA RIAU.

Daerah
Dilihat 853

Kompasnews.co.id

Riau – Diduga gagal konstruksi Proyek peningkatan ruas jalan Batu Panjang-Pangkalan di Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau bersumber Dana APBN Tahun 2023, dengan nilai kontrak keseluruhan sebesar Rp 57. 920.616.000 Miliar Rupiah Resmi dilaporkan ke POLDA RIAU,
Demikian hal itu diungkapkan Tehe z laia, salah satu aktifis yang selama ini selalu gencar melaporkan tindak pidana kejahatan apapun yang merugikan masyarakat dan negara seperti kasus korupsi, perusakan hutan negara, Tehe menjelaskan, dugaan gagalnya konstruksi pembangunan Peningkatan Jalan dipulau rupat sudah kita laporkan ke Polda Riau.

Pasalnya berdasarkan hasil investigasi kami bersama team LSM dan media dilapangan, Team menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Adapun kejanggalan yang kita temukan dilapangan, dari keterangan sejumlah masyarakat Rupat mengaku bahwa Bahan Material Pasir untuk campuran Beton Riqid menggunakan Pasir Laut yang diduga berasal dari tambang ilegal dari sungai Injab Pulau Rupat, informasi yang kita dapat dari Masyarakat dikuatkan dengan pengakuan Odra Rahmawati selaku PPK 1,2 sebagaimana yang telah viral disejumlah media baru-baru ini.

” Tehe menjelaskan, menggunakan Bahan material pasir untuk campuran Cor Beton Riqid yang tidak berkualitas sudah jelas Pelaksanaan Pembangunan Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat dinilai tidak memenuhi standar sebagaimana petunjuk dalam RAB, karena Pasir laut dan pasir sungai mengandung garam yang cukup tinggi, sehingga kualitas proyek tersebut cepat rusak. Selain menggunakan Pasir laut, kita juga meragukan Bahan material Beton Riqid yang dipakai untuk peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Apakah Beton KA 350 atau tidak, Pasalnya dari hasil pantauan kita dilapangan beberapa waktu lalu, disepanjang ruas jalan yang baru siap dikerjakan tersebut terlihat rusak parah, Retak-retak dan patah dari atas tembus sampai dasar, jika ditempel pun tetap juga bertambah parah kerusakannya.

Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, kita dari Team gabungan LSM dan media sudah tiga kali melayangkan surat klarifikasi/konfirmasi Kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Riau, Yang dipimpin oleh Dr Ir Yohanis Tulak Todingrara MM dan termasuk Kepada Ka. Satker PJN wilayah I Provinsi Riau. Mainila Rahmawati, namun sangat disayangkan surat klarifikasi/konfirmasi yang sudah kita sampaikan, tidak ditanggapi dengan alasan harus dilampirkan, Foto kopi KTP, Paspor, surat izin lembaga yang ditanda tangani Menkum Ham,“ setelah kita lengkapi persyaratan yang diminta BPJN Wilayah Riau, ternyata tetap juga tidak memberi penjelasan terkait permasalahan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat.

” Ketika kita tanya Kepada Ka. Satker PJN Wilaya I (Mainila Rahmawati) melalui Pesan Whatssap, dia menjawab, tanggapan tentantang apa nya? Bagus2 aj gak ada yang salah kan. Dinilai tidak respon dengan informasi melalui surat klarifikasi/konfirmasi tertulis yang kita sampaikan tentang dugaan asal jadinya sejumlah pekerjaan proyek yang mereka tangani dilapangan, “ kita menduga Pihak Satker PJN Wilayah I Provinsi Riau sengaja menutup-nutupi informasi terhadap pekerjaa sejumlah proyek peningkatan jalan maupun pemeliharaan jalan yang mereka tangani selama ini, bisa jadi juga oknum-oknum pejabat tinggi dan Satker di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau dinilai kurang serius dan tidak mampu melakukan pengawasan terhadap pekerjaan proyek jalan yang mereka tangani dilapangan, pasalnya berdasarkan informasi yang kita peroleh dari 2 orang pejabat PJN yang mengaku mereka utusan Ka.

Satker Pelaksanaan Jalan (PJN) Wilayah Riau, untuk menjumpai kita pada hari minggu 07-04-2024 disalah satu Rumah Makan di Rumbai Kota Pekanbaru. kedua Pejabat PJN yang mengaku pelaksana pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Duri-Kandis-Sip. Palas-Siak II (Pekanbaru) mengatakan bahwa Pejabat/Satker di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Riau masih muda, sakit kali hati kalau dia bicara didepan awak dengar, tau apa lah dia tentang kerja,” mendengar keterangan dari kedua orang yang mengaku utusan dari Satker PJN ini,” kita langsung memberi pemahaman.” Bukan melihat karena mudanya, apakah kinerjanya bagus atau tidak.” Lalu mereka langsung menjawab,” darimana??? Logikan nya ajalah kita sudah 30 tahun kerja, coba dulu diuji dulu kita kerja masalah jalan ini, mungkin selama dia bekerja bertanya bertanya, manatau dia, anggotanya yang disuruh kerja, itulah kepala ini anggotanya yang pintar pintar,” neken aja nya dia,”metode kerja dijalan ini susah,” apa lagi dia dari jakarta, di jakarta dia dikantor aja tidak pernah kelapangan, apa lagi di lep. Jelas kedua utusan BPJN wilayah Riau ini.” Karena kebetulan saat itu, ada yang jemput mau ke bandara karena waktu itu kebetulan saya kejakarta, saat itu saya tinggalkan mereka di salah satu rumah makan didaerah rumbai.

Kemudian pada tanggal 27 April 2024,” kedua utusan dari BPJN tersebut kembali mengajak kita ketemu ditempat pertemuan sebelumnya, dalam pertemuan itu kedua utusan mengatakan metode pemotongan/galian ukuran 2 Cm yang terlihat dilapangan memang tidak ditutup kembali, kecuali galian yang 10 cm itu baru ditutup, dan semua lobang sudah ditutup. Jangan disutkan lagi kementeria tentang jalan itu, Permintaan masyarakat itu kami janji kami penuhi permintaan masyarakat,” jalan dari siak II sampai disana sesuai permintaan masyrakat akan kami perbaiki, kasitau aja lokasi yang akan diperbaiki, nanti kami sampaikan sama pimpinan, tapi tolong bikin dulu surat bahwa kita sudah jumpa sekaligus surat perjanjian bahwa kami akan aspal jalan sesuai permintaan masyarakat, Jelas Tehe menirukan pernyataan kedua utusan BPJN Riau.

Harapan kita Kepada Bapak Kapolda Riau, agar laporan kita terkait dugaan Kecurangan terhadap Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat Kabupaten Bengkalis, yang telah menghabiskan uang negara puluhan miliar rupiah segera di usut tuntas sesuai hukum yang berlaku. Kita minta penyidik polda Riau agar masalah pasir illegal dari sungai Injab yang digunakan untuk campura Beton Riqid pada Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih harus di usut tuntas.” Baru-baru ini bersama beberapa masyarakat rupat,” sudah sepakat akan melaporkan Dugaan asal jadinya Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang dinilai gagal konstruksi dan dikerjakan tidak sesui RAB. Ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Kementrian PUPR di Jakarta, kita sedang mengumpulkan data seluruh Proyek Pembangunan Jalan di Satker PJN Wilayah I dan Satker PJN Wilayah II Provisi Riau, untuk kita laporkan Ke Kementerian PUPR dan Ke Penegak Hukum dipusat. Tegas Tehe mengakhiri.

(Red)

You might also like