Diduga minyak bersubsidi tersebut dipergunakan untuk penambangan emas tanpa izin di daerah itu.
Pantauan media ini dilokasi puluhan ojek ataupun pengangkut minyak lalu lalang untuk membawa minyak bersubsidi jenis solar ke daerah Sinuangon dan Batang Kundur.
Tidak tanggung-tanggung sebanyak tiga unit alat berat sedang beroperasi di dua wilayah itu.
Akibatnya akses jalan sudah banyak yang hancur sehingga menyusahkan warga untuk melewatinya.
Warga berharap kepada Pemerintah daerah dan penegak hukum agar menindak tegas penambangan emas tanpa izin.