Revisi Perbup 55 Tak Kunjung Usai, Dewan Pertanyakan Kinerja Pj Bupati

Daerah
Dilihat 332

Jateng – Politisi dari PDI-Perjuangan yang juga anggota komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Jawa Tengah Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan belum selesainya pembahasannya revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 55 tentang pengisian perangkat desa .

Saat di temui media ini di ruang kerjanya Teguh Bandang Waluyo tak sungkan mengkritik kinerja dari Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang terkesan lamban dalam mengawal revisi Perbup 55. Sebab, sebagai seorang pemimpin daerah yang ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Henggar seharusnya berkoordinasi dengan DPRD agar revisi segera selesai.

“Teman-teman kepala desa kan memerlukan perangkat desa. Pak Pj kesannya mengulur-ulur, kesannya tidak pernah disampaikan perkembangannya. Tugas kami kan di bidang pengawasan. Kalau ada kendalanya, kami mohon teman-teman DPRD ini diajak bicara bareng-bareng. Ada kendala apa di Kemdagri? Nanti kepala desa komplainnya ke kami,” ucapnya, Jumat (17/11).

Wakil rakyat asal Kecamatan Tayu ini pun berjangka bakal terus mengawal perkembangan revisi Perbup ini. Karenanya, revisi ini sudah sangat dinantikan oleh ratusan kepala desa yang saat ini mengalami kekosongan kursi perades.

Menurut Bandang, jika memang revisi Perbup 55 sudah dikirimkan ke Kemdagri untuk mendapatkan persetujuan di bulan Oktober lalu. Seharusnya revisi tersebut sudah selesai dan diserahkan kembali ke Pemkab Pati untuk kemudian menjadi payung hukum yang sah terhadap pengisian perades.

“Kami akan kawal terus Perbup 55. Kemarin kami diintruksikan saat paripurna bahwa sudah dikirimkan ke Kemdagri. Tapi sampai detik ini tidak ada kabar. Padahal kalau itu memang dilaksanakan (dikirim ke Kemdagri) harusnya bulan ini sudah bisa dilaksanakan,” imbuhnya.

Tentunya, ia sangat berharap ada keterbukaan dari Pj Bupati Henggar terkait kelanjutan revisi Perbup ini. Bersama dengan pimpinan dewan dan para anggota, Bandang mengaku siap untuk melakukan tindak lanjut agar pengisian perades bisa segera dilaksanakan paling lambat bulan Desember nanti.

Ia tak ingin, apa yang dijanjikan oleh Pj Bupati Henggar bahwa revisi sudah diserahkan ke Kemdagri hanya bualan semata untuk menutupi kinerjanya.

“Tidak hanya kepala desa yang kena prank. Tapi dari teman-teman DPRD juga kena prank. Kami khawatir, dia (Pj Bupati) menjanjikan pengisian Perangkat Desa di akhir tahun tapi nyatanya tidak,” tandasnya. ( is )

You might also like