Sejumlah Mahasiswa Fakultas Hukum UMMU Ternate gelar aksi unjuk rasa tepatnya di depan gedung Fakultas Hukum dan di Rektorat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (Selasa, 5 Nov 2024)

Daerah
Dilihat 1,402

Sebelumnya para masa aksi berlangsung di rute pertama depan Fakultas Hukum pada pukul 07.00 dengan ketidakjelasan sistem serta cacat prosedural Fakultas Hukum hingga kekecewaan itu membuat para masa aksi dapat memalang beberapa ruangan Fakultas Hukum sampai mengalami Caos dengan beberapa Dosen bahkan Dekan.

Selain itu, ada beberapa temuan dari identifikasi masalah konon katanya Pak Dekan Fakultas Hukum UMMU sengaja meloloskan salah satu Mahasiswa ke tahap Ujian Proposal yang mungkin ada punya kedekatan emosional hingga dapat melanggar sistem prosedur akhir studi itu sendiri

“Iya banar, tepat pada tanggal 01/11/2024 beberapa hari lalu terdapat salah seorang Mahasiswa Fakultas Hukum yang tiba-tiba langsung Ujian Proposal tanpa mengikuti prosedur seminar judul dan KKSD.” Tutur Ketua BEM Hukum selaku Korlap

“belum lagi Mahasiswa tersebut jarang masuk kuliah bahkan Ujian Tengah Semester dan Akhir Semester ada yang dia ikut, dan ada yang tidak. ironisnya mahasiswa tersebut selama satu semester (semester 4) dia tidak pernah menginjakkan kaki ini kan aneh “Kesalnya..

Tidak puas dengan hal itu sabtu, pada tanggal 02/11/2024 sekira pukul jam 10 pagi
Ketua BEM bersama beberapa rekan pengurus BEM menemui langsung sama Pak Dekan dan menanyakan persoalan itu pertanyaan demi pertanyaan kami lontarkan kepada Pak Dekan tapi dekan seolah-olah menutupi hal itu, bahasa yang di keluarkan oleh Pak Dekan jangan membesar-besarkan hal ini “Tambahanya Korlap

Setelah itu para masa aksi bergeser di depan Gedung Rektorat UMMU guna menyampaikan bobotan orasi selanjutnya demi mendapatkan atensi kejelasan dari Rektor UMMU. Mengingat Bapak Rektor UMMU lagi masi di luar kota maka sejumlah masa aksi bertahan kembali sampai tuntutan dapat direalisasikan. Adapun beberapa tuntutan pada point di bawa ini :

  1. Copot Dekan Fakultas Hukum UMMU
  2. Copot Ketua Prodi Fakultas Hukum UMMU
  3. Copot Dosen-dosen yang Tidak Produktif
  4. Stop Pungli Ekstorsi di Fakultas Hukum UMMU
  5. Stop Pemberlakuan Khusus Terhadap Mahasiswa yang Banyak Uang
  6. Turunan SPP
  7. Stop Joki Tugas Akhir (Profosal dan Skripsi)

Terpisah, pada prinsipnya kata Ketua BEM Dekan Fakultas Hukum harus dicopot dan beberapa turunan tuntutan lainnya. Jika gerakan kita hari ini tidak dapat direalisasikan dengan baik, maka potensi jilid II serta basis gerakan akan lebih besar lagi” Tutupnya..

Penulis : Fahas

Sumber : Wawancara

You might also like