Jakarta —
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP GWI), Idrus Rosyid, menegaskan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) secara konsisten di kalangan anggota GWI di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam sebuah pernyataan resmi, sebagai bentuk penguatan internal organisasi serta peningkatan kepercayaan publik terhadap kerja-kerja jurnalistik yang dijalankan.
Menurut Idrus, kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama dalam menjaga integritas profesi wartawan, khususnya dalam lingkungan GWI. Ia mengingatkan bahwa di era digital saat ini, akurasi, verifikasi data, serta keberimbangan dalam penulisan menjadi pertaruhan utama kredibilitas media.
“Wartawan GWI harus menjadikan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman hidup dalam menjalankan tugas peliputan. Ini bukan hanya menyangkut nama baik pribadi dan media, tetapi juga menyangkut martabat organisasi kita secara nasional,” tegas Idrus Rosyid.
Selain penekanan pada etika, Idrus juga mendorong seluruh jajaran GWI di tingkat pusat hingga daerah agar aktif menjalin komunikasi dan kerjasama dengan berbagai instansi, baik pemerintah maupun non-pemerintah. Ia menilai bahwa kemitraan yang dibangun secara profesional dapat memperkuat peran media sebagai pilar keempat demokrasi.
“Sinergi dengan instansi terkait adalah langkah strategis. Kita butuh membangun jembatan yang sehat dan saling menghormati agar informasi publik bisa tersampaikan dengan benar dan berimbang,” tambahnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan kepada seluruh pengurus dan anggota GWI di tanah air untuk terus meningkatkan kapasitas, menjunjung tinggi independensi, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi di tengah derasnya arus berita hoaks.
GWI, sebagai salah satu organisasi profesi wartawan yang terus berkembang, menegaskan komitmennya dalam membina anggotanya melalui pelatihan, uji kompetensi wartawan (UKW), di internal GWI, serta advokasi hukum bila diperlukan dengan tetap berlandaskan pada prinsip profesionalisme dan etika.













