Bengkalis – kompasnews.co.id
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando lewat press releasenya mengatakan, Penangkapan tersangka RH setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkoba diJalan Sultan Syarif Kasim, Gang Badar, Desa Tambusai Batang Dui Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pada hari Sabtu (15/4/23).
Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil menciduk seorang warga kecamatan Bathin Solapan (Batsol), berinisial RH (37 Tahun) yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu. Pada hari Rabu (12/4/2023) lalu.
Dijelaskannya, mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Rabu (12/4/2023) sekira pukul 16.00 WIB.
Tersangka RH berada didepan rumah Jalan Sultan Syarif Kasim, Gang Badar. Kemudian petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Saat penangkapan tersangka RH turut diamankan barang bukti, 7 plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam 1 buah kotak kecil warna ungu dan 1 unit handphone android merk samsung warna hitam.
Sewaktu di interogasi, tersangka RH, mengakui sabu seberat 3,12 gram disita adalah miliknya. Didapatkan dari AA yang sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilakukan pengembangan, penggeledahan ke rumah tersangka RH dan menemukan 2 bungkus plastik pack diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik pack kosong didalam sebuah dompet motif bunga warna putih serta 1 unit timbangan digital.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Reporter : simon parlaungan – Rilis