Seorang Remaja Diamankan Tim Resmob Polresta Pati Bawa Celurit

Daerah
Dilihat 362

Polresta Pati – Polda Jateng – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis Celurit Pinggir jalan raya Pati – Gembong turut Desa Gembong Kecamatan Gembong Kabupaten Pati. Sabtu (06/01/2024).

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfian Armin Map mengungkapkan Pada hari Sabtu tanggal 06 Januari 2024 sekira jam 01.00 wib, diketahui segerombolan pemuda dengan menggunakan Sepeda motor yang berjumlah sekitar 30 unit dengan berboncengan, sebagian pemuda tersebut ada yang membawa senjata tajam.

“Kemudian Tim Resmob menyisir jalan dari stadion Joyo Kusumo ke arah Kecamatan Gembong, sesampainya didepan SD desa Semirejo ada segerombolan pemuda dengan membawa senjata tajam,” kata Kasat Reskrim.

Remaja terciduk berinisial AS (17) beralamat di Dukuh Landoh Desa Ngetuk Kecamatan Gunungwungkal Kabupaten Pati. Setelah di geledah oleh petugas kepolisian tersebut ditemukan sebilah senjata tajam celurit

Kasat Reskrim menerangkan kronologis kejadian awal mula pelaku mendapatkan pesan via WA (WhatsApp) dari temannya mengajak untuk kumpul, selanjutnya sekira pukul 23.00 WIB dari tempat kostnya di depan Desa Bumiayu dengan mengendarai sepeda motor bertemu di lokasi belakang Luwes Pati turut Desa Bendan dan sudah berkumpul beberapa orang lainnya selanjutnya minum-minuman keras jenis arak.

“Selesai minum pelaku berbonceng dengan kelompoknya sudah disiapkan senjata tajam jenis celurit dengan mengendarai sepeda motor sampai di MTS Gembong pinggir jalan raya Pati-Gembong kemudian berhenti dengan tujuan menemui kelompok atau gangster dari Trowelu gembong yang menantang kelompok atau gangsternya”, ucapnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menuturkan Tim Resmob Jatanras Polresta Pati melakukan penangkapan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam tersebut

“Pelaku beserta barang bukti 1 bilah senjata tajam jenis Celurit, 1 buah kaos oblong warna hitam, 1 unit HP diamankan untuk proses lebih lanjut” pungkasnya.( wwhyu )

You might also like

‎Ketua Umum AKPERSI Mendesak Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Menkomdigi‎‎JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.ILJ., C.F.L.E, mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera melakukan perombakan kabinet (reshuffle), khususnya mencopot Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.‎‎Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan merusak generasi bangsa, meskipun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah memblokir ribuan situs judi daring.‎‎Menurut Rino, klaim pemberantasan judi online tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Ia menilai promosi judi online masih dengan mudah ditemukan di berbagai platform digital, termasuk media sosial, bahkan kerap muncul di portal-portal berita.‎‎“Dikatakan ribuan situs judi online sudah diblokir, tetapi faktanya promosi judi online masih merajalela di berbagai platform digital. Ini menunjukkan bahwa kinerja pemberantasan judi online belum maksimal. Saya menilai Menkomdigi sudah selayaknya di-reshuffle karena tidak mampu bekerja secara efektif,” tegas Rino.‎‎Rino menambahkan, Presiden Prabowo Subianto perlu menunjuk sosok menteri yang memiliki kapasitas dan kompetensi kuat di bidang teknologi informasi, agar mampu mengatasi kejahatan digital secara serius dan sistematis.‎‎Dinilai Abaikan Organisasi Pers‎‎Selain persoalan judi online, AKPERSI juga menyoroti buruknya komunikasi Menkomdigi dengan organisasi pers. Rino menilai adanya kesan tebang pilih dan diskriminasi terhadap organisasi pers, padahal insan pers merupakan corong utama penyampaian informasi pemerintah hingga ke akar rumput.‎‎Rino mengungkapkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat AKPERSI telah dua kali melayangkan surat audiensi kepada Menkomdigi untuk berdiskusi terkait masa depan media dan kontribusi pers terhadap pemerintah. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons.‎‎Bahkan, AKPERSI telah mengirimkan surat melalui Wakil Presiden Republik Indonesia agar Menkomdigi atau perwakilannya berkenan hadir dan memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AKPERSI yang dihadiri perwakilan 33 DPD dan 100 DPC se-Indonesia.‎‎“Ironisnya, surat dari Wakil Presiden dengan Nomor: B-36/KSN/SWP/HM.05/11/2025 yang meminta Menkomdigi menerima audiensi AKPERSI dan memberikan dukungan pun tidak diindahkan. Jika arahan Wakil Presiden saja tidak dijalankan, bagaimana perintah Presiden dapat dilaksanakan?” ujar Rino.‎‎Judi Online Telah Menelan Korban‎‎Rino menegaskan, kegagalan komunikasi dan lemahnya penanganan judi online berdampak serius bagi masyarakat. Ia menyebut telah banyak korban yang mengalami depresi hingga kehilangan nyawa akibat jeratan judi online.‎‎Sebagai penguat, ia merujuk pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun. Angka tersebut dinilai sebagai bukti bahwa jaringan kejahatan digital masih beroperasi secara masif dan terorganisir.‎‎Reshuffle sebagai Langkah Penyelamatan Ruang Digital AKPERSI menegaskan bahwa tuntutan reshuffle ini bukan bentuk intervensi politik, melainkan langkah penyelamatan ruang digital nasional dari kerusakan yang lebih parah. Selain itu, reshuffle dinilai penting untuk membangun kembali harmonisasi komunikasi antara pemerintah dan insan pers, tanpa diskriminasi.‎‎“Insan pers adalah perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Jika komunikasinya tidak berjalan baik, maka kebijakan pemerintah pun tidak akan sampai secara utuh ke publik,” kata Rino.‎‎Ia berharap Presiden Prabowo Subianto segera mengambil langkah konkret dan tegas demi menyelamatkan Ruang Digital Nasional serta melindungi generasi bangsa dari bahaya judi online.‎‎Rilis DPP AKPERSI‎