SOSIALISASI PERWALI NOMOR : 4 TAHUN 2021 BPJS KETENAGAKERJAAN

Daerah
Dilihat 220

Penjabat Wali Kota Sorong George Yarangga A.Pi.,MM didampingi Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong bersama Asisten II Setda Kota Sorong dan beberapa Pimpinan OPD, mengikuti kegiatan SOSIALISASI PERWALI NOMOR : 4 TAHUN 2021 BPJS KETENAGAKERJAAN yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sorong yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Sorong dan diikuti oleh instansi seperti BUMN dan juga para pimpinan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Sorong. Jumat (10/03/2023).

Dalam Sambutan Pj Wali Kota Sorong mengatakan, atas nama pemerintah kota sorong saya memberikan apreseasi yang tinggi kepada bpjs ketenagakerjaan atas pelaksanaan kegiatan hari ini sebagai upaya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan Kota Sorong melalui program csr perusahaan yang ada di kota sorong.hal ini tentunya kami sebagai pemerintah, memberikan dukungan penuh atas pelaksanaannya, semoga dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diinginkan dan dapat memberikan manfaat positif bagi para peserta, sebagai suatu jaminan sosial bagi masa depan para perangkat kelurahan kota sorong ini.

Kami juga menyambut baik karena sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut insturksi presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan esktrem serta peraturan walikota sorong nomor 4 tahun 2021 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan kota sorong melalui corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

Diketahui bahwa peran BPJS Ketenagakerjaan ini sangatlah penting bagi kehidupan kita sebagai masyarakat yang pekerja swasta atau non ASN, sebab salah satu upaya dalam perlindungan tenaga kerja adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

disamping bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan kerja, juga untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup secara layak terutama bagi bapak/ibu pekerja rentan yang ada di kelurahan di Kota Sorong ini.

Lanjutnya, oleh karena itu, pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh bpjs ketenagakerjaan ini merupakan salah satu kepedulian BPJS Ketenagajerjaan terhadap masyarakat melalui program jaminan sosial yang ada, sehingga perlu adanya keterlibatan warga masyarakat terutama para pekerja non asn atau pekerja swasta di lingkungan pemerintah Kota Sorong agar mendaftarkan diri sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan sebagai upaya jaminan hari tua atau masa depan yang dapat terselamatkan dalam jaminan sosial ini.

Sebagai penjabat Wali Kota Sorong, saya harapkan kepada pimpinan perusahaan turut berperan aktif menghimbau bagi mereka bapak/ibu pekerja atau menginisiasi secara langsung, untuk segera mendaftarkan karyawanya sebagai peserta dan tentunya dapat berkoordinasi bersama dengan bpjs ketenagakerjaan cabang Sorong agar dapat difasilitasi baik, demi keselamatan dan kesehatan kerja bagi masyarakat Kota Sorong.


Diakhir sambutan Pj Wali Kota Sorong juga mengingatakan Program CSR ini sangat penting untuk kita semua terutama kita yang di Kota Sorong yang juga merupakan Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. Sorong ini kota Heterogen dan merupakan Kota Transit. Kita juga sadari arahan bapak Presiden terkait beberapa program seperti masalah Inflasi, Stunting, Kemiskinan Ekstrim dan lain-lain. Terutama menyangkut Kemiskinan Ekstrim karna target 2024 itu sudah 0 persen.

Kita semua punya tanggung jawab untuk warna kita yang di Kota Sorong tinggalkan kebiasaan lama dan mari kita komitmen bersama untuk peduli untuk warga yang ada di Kota ini. Saya juga sudah berkordinasi agar dibentuk Asosiasi terkait CSR. Saya juga menghimbau agar mari kita bersama-sama untuk menjaga kota ini, kerja bakti juga untuk menjaga kebersihan dan keamanan karna sesuai moto Kota ini sebagai Kota BERIMAN.

Kemudian Pj Wali Kota bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Beberapa Pimpinan OPD membuka kegiatan dengan cara menabuh tifa dan penyerahan santunan kematian bagi para keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia, kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi. (RJ sir )

You might also like