Subroto Tuding Korlu I Dewa Putu A Terima Setoran Potongan Dana Oplah “Bukan Saya Itu Untuk Kantor”

Daerah
Dilihat 71

Lampung Tengah – Kompas News
Ditemui dikediaman nya Subroto Ketua Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Kampung Siswo Bangun Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah, menuding Koordinator Penyuluh (Korluh) I Kecamatan Seputih banyak Kabupaten Lampung Tengah Dewa Putu A meminta jatah (tanda tetimakasih-red) dari para petani penerima manfaat sebesar Rp 100 ribu / hektar dari 96 hektar lahan yang mendapatkan dana bantuan Oplah,

“Saya yang mengantarkan langsung uang tersebut pak”, papar Subroto kepada Kompas News, sembari dirinya menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menerangkan tentang dugaan pungli tersebut

Mendengar hal itu sontak saja I Dewa Putu A membantah pernyataan Subroto tersebut, Kamis (09/10) menurutnya keterangan Subroto menyesatkan dan tidak balance, dana dimaksut bukanlah suap atau pungli melainkan tanda terimakasih dari para petani karena merasa terbantu dengan adanya bantuan Oplah.

Oplus_16908288

Jumlah yang diterima dikantor ini sebesar Rp 4.8 juta dan yang menerima adalah seorang penyuluh di kantor BPP bernama Rini yang saat ini sedang melaksanakan Umroh.

Dilanjutkan Desa uang yang diterima digunakan untuk operasional kantor karena dari pusat tidak ada anggaran nya kecuali gaji, jelas I Dewa Putu A.

Saat ditanya apakah diperbolehkan ASN menerima uang pungli atau tanda terimakasih, dengan tegas Dewa mengatakan tidak dibenarkan

Secara eksplisit di dalam aturan PNS tidak boleh menerima gratifikasi ataupun tanda terimakasih yang berhubungan dengan jabatan atau tugasnya , karena ini dianggap sebagai siap dan dapat dikenali sanksi pidana.

Jika menerima pemberian yang tidak dapat ditolak, PNS wajib melaporkanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau unit pengelola gratifikasi di instansi masing-masing dalam batas tertentu agar tidak dikenai sanksi.

Ironis memang kejadian pemotongan dana bantuan dari Pemerintah Pusat dalam rangka mensukseskan program ketahanan pangan yang dicetuskan oleh Presiden Prabowo oleh oknum ASN, malah di jadikan bancakan, saling tuding dan lempar tanggung jawab mencari kambing hitam pun dilakukan ketika kejahatan nya sudah mulai terendus.

Harapan petani penerima manfaat agar persoalan ini di tangani hingga tuntas menjadikan motivasi untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Salah satu pihak yang tidak respek akan adanya praktik pungli adalah NGO LANTAI besutan Murtadho,SH, dirinya mengaku sangat geram dengan prilaku para oknum ASN yang terlibat pungli, “saya akan bawa permasalahan ini ke ranah hukum untuk menimbulkan efek jera kepada yang terlibat”, pungkas nya (Ahmad)

You might also like