Terkait Dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara Kadis Perkim Mengutarakan

Daerah
Dilihat 131

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- terkait yang telah terjadi pada hari Jum’at 06 September 2024, penyitaan terhadap aset yang ada di kantor dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara, yang dilakukan oleh toko sinar baru, sebagai tanda kekesalan oleh pemilik toko terhadap yang dilakukan oleh kadis Perkim yang lama.

Penyitaan ini bukanlah tindakan sewenang-wenang, melainkan langkah terakhir yang diambil oleh Sunarto (pemilik toko), “setelah lebih dari setahun menunggu pelunasan utang senilai Rp 27 juta yang tak kunjung selesai (dibayar) oleh dinas tersebut”. kata Sunarto. Jumat 06/09/2024, kepada awak media.

Dari salah satu awak media Kompasnews.co.id yang sempat mengkompirmasi dari kepala dinas Perkim LH Kabupaten Batu Bara, yang melalui via WhatsApp nya yang mengatakan, “kami telah juga memfasilitasi dari pertemuan itu, yang antara pak Sunarto dengan Frans, tentang gimana cara penyelesaian hutang si Frans yang mau hendak dibayar, yang pembayaran nya melalui pemotongan TPP”.

“tapi, dengan berjalannya waktu pencairan TPP, frans tak kunjung menyelesaikan dan membayar ke toko sinar baru tersebut, sehingga hal ini terjadi”, ujar Lendi selalu kepala dinas perumahan dan permukiman kabupaten batubara yang baru di Lantik.

Masalah ini bermula pada bulan Juli 2023, ketika Toko Sinar Baru mulai menjalin kerja sama dengan Dinas Perkim dan LH di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Dinas saat itu (Frans).

Dan dari pemilik toko sinar baru (Sunarto) sudah diberi penjelasan juga dari bendahara, “kalau ATK di tahun 2023 sudah terealisasi, tapi masalah belum di bayar nya ke toko sinar baru saya tidak mengetahuinya, karena di tahun 2023 bukan saya bendaharanya, saya baru menjabat di tahun 2024”, jelas bendahara kepada awak media Kompasnews.co.id

Sunarto, sebagai pemilik toko, yang terus memenuhi berbagai kebutuhan alat tulis kantor (ATK) dinas tersebut, yang seiring waktu jumlahnya terus meningkat, sehingga mencapai total nilai sekitar Rp 27 juta. yang telah terjadi penyitaan dan pengambilan yang tersisa. (Al 70)

You might also like