Kompasnews.co.id
Jakarta – Terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pelaksanaan Peningkatan Jalan Baru Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. Pengurus DPP Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) Komunitas Pemberantas Korupsi (KPK) TEHE Z LAIA,
memenuhi panggilan Polda Riau.
Demikian yang diungkapkan oleh Tehe z Laia, kepada Media KOMPAS NEWS Lewat sambungan WhastApp. Kamis (6/5/24).
” Dalam keterangan mengatakan, berdasarkan surat Direktorat Reserse Kriminal khusus (Direskrimsus) Polda Riau Nomor: B/873/V/.3.3/2024/ Reskimsus, pada tanggal 22 Mei 2024, dengan Perihal Permintaan Verifikasi atas Laporan Tindak Pidana Korupsi.
Seperti yang saya sampaikan dimedia selama ini bahwa pada Bulan Mei lalu, kita dari DPP LSM-KPK resmi menyampaikan laporkan pengaduan terkait dugaan penyimpangan/dugaan gagalnya konstruksi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis.
” Bersumber Dana APBN yang ditangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Riau.” Dalam laporan resmi yang telah kita sampaikan ke Polda Riau, sudah kita uraikan beberapa poin dugaan kecurangan atau yang dinilai tidak sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) terutama masalah bahan material pasir laut yang berasal dari sungai Injab Pulau Rupat yang dipakai untuk campuran Beton Pembangunan Ruas Jalan tersebut.” Karena kita menduga penyebab kerusakan/patah-patahnya Pembangunan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Rupat yang baru siap dikerjakan, diduga akibat campuran bahan material (Pasir) yang tidak berkualitas dari sungai Injab Pulau Rupat yang diduga tidak memiliki izin penambangan resmi.
” Bukti kerusakan/keretakan disepanjang ruas jalan tersebut, pasti masih membekas dilapangan karena berdasarkan data/dokumentasi foto yang kita sampaikan melaui surat klarifikasi/konfirmasi sebanyak 3 kali kepada Satker dan Kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Riau, langsung mereka tutup kerusakan disepanjang ruas jalan tersebut.
Sambung Tehe Lagi,” duduk permasalahanya pada saat penyidik Polda Riau meminta keterangan saya kemaren semua sudah saya jelaskan.
” Selain itu seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa Marzuki yang mengaku suruhan Pemilik PT.Prima Marindo Nusantara (PMN) dan PPTK dari PUPR Bengkalis (ZF), termasuk juga PPK Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Pulau Rupat (ONDRA) pada saat pertemuan di salah satu tempat di Rumbai Pekanbaru,” Marzuki meminta kita agar masalah ini tidak dilanjutkan dengan iming-iming ingin membantu kita,” pada saat itu tawaran Marzuki langsung kita tolak karena kita ingin penggunaan pasir dari sungai Injab yang diduga tanpa izin dan dugaan gagal nya konstruksi terhadap peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih yang telah viral dimedia selama ini, biarlah diproses dan dibuktikan oleh penegak hukum, agar kecurigaan masyarakat dan berbagai pihak selama ini tidak menimbulkan prokontrak ditengah-tengah masyrakat.
Harapan kita agar laporan yang kita sampaikan segera diproses oleh penyidik Polda Riau.” Ujarnya.
Lebih lanjut Tehe z Laia, menjelaskan. Selain memberikan keterangan kepada Penyidik, Juga merevisi surat laporan yang disampaikan sebelumnya, karena salah satu Tim LSM yang ikut dalam laporan tersebut memilih tidak melanjutkan, sehingga agar tidak menjadi hambatan dalam proses penyelidikan laporan tersebut,” wajib kita pembaharui laporan itu kembali.” Itu urusan LSM yang bersangkutan kita tidak bisa memaksa mereka harus tetap ikut,” tetapi kita sebagai lembaga yang benar-benar peduli dengan pembangunan harus profesional, karena menurut saya kalau laporan sudah disampaikan secara resmi kepenegak hukum tidak bisa dicabut kembali.” Benar atau tidak biarlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuktikan.
Kita ingatkan kepada Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Provinsi Riau.
Agar lebih meningkatkan pengawasan dan profesional terhadap pelaksanaan pembangunan Jalan yang sedang berlangsung dilapangan. Jangan sampai seperti pelaksanaan proyek pembangunan Jalan pada tahun sebelumnya, belum beberapa bulan siap dikerjakan sudah hancur. Seperti jalan, Duri-Kandis-Sip. Palas-Siak II (Pekanbaru) yang di tangani Satker, Pelaksanaan Jalan Wilayah I Provinsi Riau, dan Sip. Lago- Km II- Pelabuhan Buton Siak. Yang di tangani Oleh Satker Wilayah II. Dari data yang kita peroleh dilapangan ditemukan pekerjaan yang baru siap dikerjakan sudah mulai rusak. Kita minta kepada Menteri PUPR agar kinerja Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Riau. segera diperhatikan.” Tegasnya Tehe.
(KASIM)