Terkait Rekaman Yang Viral, Bawaslu Batu Bara Tidak Temukan Pelanggaran

Daerah
Dilihat 113

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Bawaslu Kabupaten Batu Bara menggelar rapat hasil dari penggalian dan pendalaman terkait rekaman viral yang beredar, serta diputuskan dalam rapat pleno tersebut, Bawaslu Batu Bara tidak menemukan dugaan pelanggaran Pemilu terkait itu. Hal ini disampaikan M. Amin Lubis ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara saat menggelar konferensi Pers di Kantor Bawaslu Batu Bara, Senin, 15/01/2024.

“Kami sudah undang klarifikasi 4 pejabat yang disebutkan, dan setelah digelar kajian dan rapat pleno pimpinan Bawaslu, kami tidak menemukan unsur pelanggaran Pemilu terkait rekaman suara yang beredar,” jelas Ketua Bawaslu Batu Bara.

Sebelumnya Amin menjelaskan, bahwa Bawaslu Batu Bara mendapatkan informasi terkait viralnya rekaman audio yang memajang foto dan nama sejumlah pejabat di Kabupaten Batu Bara diantaranya ada nama Pj Bupati Batu Bara, Dandim 0208/ Asahan, Kapolres Batu Bara, dan Kajari Batu Bara, kemudian Bawaslu menelusuri terkait rekaman audio itu,”jelas Amin.

Diketahui sebelumnya, beredar rekaman suara audio mencantumkan foto Kajari, Kapolres, Dandim Asahan dan Pj Bupati Batu Bara, sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu lalu, pasalnya sejumlah pejabat disebutkan mengarahkan untuk memenangkan Capres tertentu, Senin (15/1).

Sementara menurut Amin hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk terkait kejadian ini ke Bawaslu Batu Bara, ia pun menegaskan bahwa undangan klarifikasi ini bukan dalam bentuk laporan melainkan bentuk temuan oleh Bawaslu Batu Bara.

Menanggapi temuan Bawaslu, Amin mengadakan rapat dan melakukan penelusuran dengan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, bebernya.

“Jadi yang pertama kita koordinasi ke Kejaksaan dan beliau langsung datang ke kantor Bawaslu Batu Bara, kemudian Kapolres Batu Bara, Dandim Asahan dan terakhir Pj Bupati Batu Bara, semua kooperatif hadir dan datang ke kantor Bawaslu untuk dimintai penjelasan dan klarifikasi terkait video viral ini,” Jelas mantan Ketua KPU Batu Bara itu.

Selanjutnya Amin menyatakan bahwa Bawaslu memang harus bekerja secara cepat, kejadian ini sudah meresahkan masyarakat. Dan tugas Bawaslu bukan hanya mengawasi namun terlebih melakukan pencegahan dengan melakukan penelusuran, kita akan selesaikan 2 x 24 jam harus kita sampaikan laporan hasil pengawasan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. (Al 70)

You might also like