Kompasnews.co.Id I Langkat
Titel belakang wakil Bupati Langkat Sumatera Utara, Tiorita Br Subakti sebelumnya SKM.MM kini drastis berubah menjadi sarjana hukum (SH).
Disinyalir perubahan titel nama wakil Bupati Langkat drastis berubah menjadi perbincangan publik dan dipertanyakan sehingga dugaan kasus ijazah palsu Wabup Langkat dilaporkan ke Mabes Polri.
Kecurigaan itu muncul setelah saat Tiorita menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuala, memiliki gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), dan Master Manajemen (MM).
Hal ini tertulis di surat perintah tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat pada tahun 2016 lalu.
Namun, saat Tiorita mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029 mendampingi Syah Afandin, gelar sarjananya berubah menjadi Sarjana Hukum (SH).
Gelar SKM, dan MM yang sebelumnya tersemat dibelakang nama Tiorita, hilang seketika.
Gegara itu, ijazah milik Istri terpidana kasus operasi tangkap tangan (OTT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Terbit Rencana Perangin-angin ini diduga titelnya SH palsu.
Saat dikonfirmasi, Tiorita mengaku jika ia menyematkan gelar SH karena masuk ke politik.
“Maaf saya pakai SH karena saya masuk ke politik,” ujar Tiorita, kepada wartawan.
Disinggung soal dirinya dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus dugaan ijazah palsu, Tiorita tak mau mengambil pusing.
“Terserah mereka yang penting saya selalu berbuat baik dan menjalankan tugas saya sesuai aturan. Namanya hidup ada yang pro dan ada yang kontra. Saya berserah sama Allah SWT, mereka juga punya ibu,” kata Tiorita.
Saat ditanya soal gelar SKM dan MM yang hilang dan tak terdaftar di Pangkalan Data (PD) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Tiorita enggan menjawabnya.
“Maaf saya lagi sedang kegiatan ya,” ucap Tiorita.
Meski begitu, gelar SH yang diperoleh Tiorita terdaftar di PD Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Tiorita lulus dari Kampus Amir Hamzah. (jok)













