Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Ada beberapa orang warga yang tidak di ketahui identitas diri dari daerah asal nya, yang pada saat ini telah diamankan oleh warga Desa Kuala Indah, telah dievakuasi dirumah kepala Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara, Rabu, 31/01/2024.
Warga yang di ketahui agak kurang ingatan, yang di ketahui oleh salah satu warga Desa Kuala Indah saat hendak keluar rumah, dan juga berkeliaran diwilayah kantor desa, melihat mengamuk dan pergi, diantara nya, dari warga yang tidak di ketahui dari mana asal daerah nya, sempat di aman kan warga, dan di selamatkan di rumah Kepala Desa Kuala Indah Matsah.
Yang mana, dari teman lainnya, tidak diketahui keberadaan nya, dan berpindah pindah tempat, namun masih diperkirakan berkeliaran diseputaran desa tersebut, ada pun warga yang saat ini dapat di selamat kan, masih di bawa ke Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara, guna untuk dibawa ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, guna ingin dilihat dari mana asal daerahnya, atau pun biodatanya.

Suprianto Hasibuan kasi pelayanan Desa Kuala Indah yang sempat di kompirmasi oleh awak media kompasnews.co.id, mengatakan, “jika dia merasa terganggu dengan warga Desa Kuala Indah, beliau hendak juga mengamuk, namun tidak melakukan perontal, dia mau juga meminta uang dan meminta nasi juga kepada masyarakat Kuala Indah”.
“Namun teman yang lain nya pada saat ini sedang keliaran, terkadang masuk kekebun sawit warga, terkadang keliaran di kalangan permukiman warga, namun mereka tidak melakukan hal hal yang perontal”, ujar Suprianto.
Pada pukul lebih kurang 15.30 wib, Dari kasi pelayanan Desa Kuala Indah atas instruksi Kepala Desa Kuala Indah Matsah, agar warga tersebut dapat untuk di periksakan identitas diri nya, dianjurkan di bawa ke Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, yang di dampingi oleh dari Kabid dinsos Kabupaten Batu Bara Evi Rita Uly Marpaung, atas instruksi dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Nur Rahman.
Dengan sigap kantor Disdukcapil Kabupaten Batu Bara melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap warga tersebut, agar dapat diketahui identitas diri nya juga dapat dikembalikan kekampung asal nya. (Al 70)