Duri – kompasnews.co.id
Menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi terkait melakukan pengawasan SPBU disepanjang jalur mudik dari kemungkinan ketidak sesuaian pengukuran dan tanda tera sah yang berlaku pada SPBU.
Bupati Bengkalis melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagprin) Kabupaten Bengkalis Zulpan mengatakan, Menindaklanjuti Surat Kementerian Perdagangan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melakukan pengawasan SPBU disepanjang jalur mudik dari kemungkinan ketidak sesuaian pengukuran dan tanda tera sah yang berlaku pada SPBU. Melakukan pengawasan SPBU disepanjang jalur mudik di wilayah kerja Kabupaten Bengkalis.
Pengawasan SPBU dilakukan secara rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Khususnya pada arus mudik dan arus balik lebaran tahun ini pada SPBU, bertujuan melindungi Konsumen dalam memenuhi haknya. Pada hari Kamis (6/4/23) siang.
Disampaikannya, Pengawasan oleh Disperindagprin Bengkalis langsung melakukan pengecekan di beberapa SPBU yang masuk dalam jalur mudik. Khususnya di Kecamatan Bukit Batu, Bathin Solapan, Mandau dan Kecamatan Pinggir.
Dari pengawasan ataupun pengecekan kebenaran atau keakuratan takaran SPBU. Menggunakan bejana ukur, tidak ditemukan hal yang menyimpang serta tidak ditemukan praktek kecurangan serta hasil yang ditemukan dalam pengecekan alat ukur. Rata-rata SPBU dalam kondisi bagus dan normal.
Adanya pengawasan dan pengecekan ini, hak konsumen mendapatkan pelayanan pembelian BBM masih terlindungi atau terjaga. Adapun beberapa SPBU yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebabkan faktor alat. Dinas perdagangan dan perindustrian menganjurkan untuk dapat melakukan tera.
Siap memfasilitasi pengecekan tersebut yang dilakukan oleh UPT metrologi Disdagperin, kepastian alat ukur terjaga dan sesuai ketentuan berlaku. Jika ditemukan indikasi kecurangan takaran pada penjualan BBM di SPBU kawasan Kabupaten Bengkalis, kami akan melakukan pengujian dan menstabilkan alat ukur di SPBU.Pesannya kepada pemilik SPBU untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, tutupnya.
Pengawasan dan pengecekan ke beberapa SPBU didampingi oleh Kabid Perdagangan Paulina. Kepala UPT Metrologi Nafi, Jantung H Diah Helena dan beberapa Staf Disperindagprin Ibrahim, Sunarti Rusdi, Muslim serta Kepala UPT Pinggir Izul, Kepala UPT Mandau Wieke.
Reporter : simon parlaungan