Jateng – Pada hari Kamis malam tanggal 23 Maret 2023 pukul 00.30 Wib telah dilaksanakan patroli dipimpin oleh Kapolsek Sukolilo bersama anggota Piket Fungsi dengan sasaran ke Desa – Desa yang rawan di wilayah Kecamatan Sukolilo. Selanjutnya pada pukul 01.15 WIB terdapat sekelompok pemuda Yang bergerombol dan persiapan melaksanakan tongtek (tetek) dengan tujuan membangunkan umat muslim yang hendak sahur.
Dengan adanya hal tersebut Polsek Sukolilo mengambil tindakan mengamankan pemuda dari Desa Sukolilo yang bernama
Trio Aditya Nugroho Namun yang lainnya kabur.
Setelah Sdr Trio Aditya Nugroho dilakukan pemeriksaan Interogasi mengakui temannya sejumlah 17 orang yang akan melakukan tongtek
Dengan alasan membangunkan orang Yang hendak sahur.
Selanjutnya dari 17 pemuda tersebut dihadirkan bersama orang tuanya untuk dilakukan pembinaan di Polsek Sukolilo.
Hadir dalam kegiatan tersebut :
- Kapolsek Sukolilo AKP SAHLAN, S.H., M.M
- Kanit Intelkam Polsek Sukolilo BRIPKA ADITYA W
- Piket SPKT dan Piket Fungsi Polsek Sukolilo.
- Perangkat Desa Sukolilo
5.Orang tua,
Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.
Ada dua hal kesepakatan yang dirapatkan dengan Rakorcam, tokoh agama serta tokoh masyarakat agar tidak terjadinya konflik antar warga antara lain
- Patroli dan operasi tongtek tersebut dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sukolilo di bulan Suci Ramadhan.
- Berdasarkan Hasil kesepakatan Rakorcam Muspika Kec. Sukolilo beserta Kades dan Tokoh Agama,Tokoh masyarakat dan Tokoh karang Taruna Kec. Sukolilo tanggal 21 Maret 2023 diperoleh kesepakatan bersama.
Saat awak media ini konfirmasi melalu Telp seluler pada hari Kamis 23/3 bersama Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan S.H, M.M mengenai penangkapan Tongtek mengatakan,” Untuk kegiatan Tongtek di wilayah hukum Polsek Sukolilo pada bulan Ramadhan yang berada di kecamatan Sukolilo kabupaten Pati Jawa Tengah, di larang karena dapat memicu perkelahian antar Desa dan kegiatan tongtek sangat meresahkan masyarakat dan itu sudah disepakati bersama oleh Rakorcam, Muspika kecamatan Sukolilo, beserta para kades, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Karang taruna, makanya kami mengantisipasi dalam hal tersebut yang sudah disepakati bersama agar jangan sampai menimbulkan tawuran antar warga.
Untuk Takbir keliling ditiadakan dan Takbir di laksanakan hanya di Masjid dan Musholla masing – masing, untuk petasan di larang yang Skala Besar dan berdampak berakibat Fatal.
Mengenai kegiatan masyarakat hiburan dangdut pasca lebaran yang dikehendaki oleh pemuda di larang dilakukan pada Malam Hari mengantisipasi terjadinya perkelahian antar warga sendiri ataupun pendatang dari daerah desa sekitar,
untuk kegiatan Tadarus di perbolehkan mengudara maksimal pukul 21.00 Wib.
Para pemuda yang telah diamankan dalam operasi tongtek tersebut kami berikan pengarahan serta pemahaman akirnya kami pulangkan dengan di jemput oleh orang tua dan Kades atau Perangkat Desa dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan tersebut,
Para pemuda yang tadi kami amankan diwajibkan absen setiap hari Senin dan Kamis di mapolsek Sukolilo,” Pungkasnya ( is)