Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Maluku Utara (Malut), Bakal Melakukan Pemanggilan kepada Bripka Dj. Mahmud Alias Ute Dan Oknum Polisi Yang Di Duga Intimidasi Orang Tua korban selaku Saksi.

Daerah
Dilihat 836

Kompasnews – Ternate. Irwasda Polda Malut, Kombes Pol. Murry Mirranda mengatakan, pihaknya bakal melayangkan surat pemanggilan terhadap terduga pelaku penganiyaan oknum polisi berinisial DM.

“Surat dilayangkan nanti pada 19 Januari 2024 ditujukan kepada inisial DM selaku yang dilaporkan oleh korban Apriyanto dan 22 Januari 2024 dilakukan gladi di Irwasda,” tegasnya, Kamis (18/1/2024).

Dikatakan, terkait dengan kasus tersebut kami harus secepatnya memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan juga akan memanggil pihak-pihak yang terkait.

Bahkan, dirinya juga menyentil oknum polisi yang ikut terlibat dalam dugaan intimidasi terhadap ibu korban, bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, lantaran polda Malut akan memanilisir personil yang bersalah.

“Disini nanti akan dilihat sejauh mana proses penyelidikan dan kalau manajemen masih dianggap kurang atau ada oknum yang terlibat dalam intimidasi itu. Irwasda tetap akan netral dalam persoalan ini,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya mempelajari laporan yang diterimanya bahwa ada hal-hal kelakuan oknum polisi tersebut dinilai merugikan institusi polri bahkan dirinya akan fokus terkait persoalan itu.

“Apa yang disampaikan dari sini dengan apa adanya, dan yang kelasnya kami akan memberikan kepastian hukum untuk korban (pelapor),” tutupnya.

Sumber : Liputan
Editor : Redaksi

You might also like