Polres Mandailing Natal Musnahkan Barang Bukti 140 kg Ganja pada HUT Bhayangkara ke 78.

Daerah
Dilihat 156

Kompasnews.co.id

Mandina–Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke 78 Polres Mandailing Natal musnahkan barang bukti 140 kg Ganja di Lapangan Mapolres Madina. Senin (01/07/24).

Barang bukti Ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Madina bebera waktu terahir. Narkotika tersebut merupakan narkotika yang sudah siap edar dengan dua kasus dan tiga tersangka.

Barang bukti narkoba yang sudah diamankan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama Forkopimda Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Paloh SH, SiK menyampaikan bahwa barang bukti Ganja kering ini kita musnahkan dengan 2 kasus dan 3 tersangka yang kebetulan pas di HUT Bhayangkara 78. Ujarnya.

Terkait tekat dan harapan polri dalam membertas narkoba tidak bisa tercapai tanpa adanya kerja sama antara semua pihak. Diharapkan dengan kerja sama yang baik antara semua pihak Indonesia bisa segera terbebas dari bahaya Narkotika.

Pemusnahan barang bukti Ganja yang dilakukan Polres Madina beserta Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan undangan lainnya sekaligus sebelum pemusnahan dilakukan penanda tanganan berita acara pemusnahan.

(Red/Antar Tua)

You might also like