Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H, yang di dampingi oleh personil Polsek Medang Deras, pukul14.00 wib, menerima laporan dari Masyarakat, terkait temuan mayat bayi perempuan, Mendapat Laporan tersebut, personil Polsek Medang Deras melakukan Cek TKP di Lokasi kejadian, Sabtu, 09/03/2024.
Polsek Medang Deras turun kelokasi tempat perkara (TKP), Di Irigasi Simodong Komplek, Dusun Sabar Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Dengan korban seorang anak bayi, yang baru lahir (Mr X), dengan jenis kelamin perempuan, Diperkirakan bayi yang baru lahir, setelah di buang oleh ibu kandung nya, yang sampai saat ini, belum diketahui siapa kedua orang tua bayi tersebut.

Warga yang mengetahui (saksi), – Nelson Pasaribu, (40 tahun), Lk, beragama Kristen, dengan pekerjaan sebagai Petani, tinggal di Dusun Sabar Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, – Marko Pasaribu, (15 tahun), Lk, Pelajar, agama Kristen, Taram Pasaribu (47 tahun), Lk, Kristen, Kadus Dusun Sabar Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara.
Pada Hari Sabtu Tanggal 09 Maret 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Saksi Nelson Pasaribu Bersama anak kandungnya sehabis menjala ikan, dan mencari lobar atau biawak, di aliran irigasi simodong komplek, Dusun Sabar, lalu saksi melihat seorang bayi hanyut mengapung di aliran irigasi simodong komplek.
Kemudian saksi mengangkat mayat bayi tersebut ke pinggir, dan saksi menyuruh anaknya memanggil kepala Dusun untuk datang ke lokasi kejadian, agar mengetahui bahwasa warga nya telah menemukan mayat seorang bayi, serta dari warga menghubungi Polsek Medang Deras.
Sekira pukul 13.30 wib, Personil Polsek Medang Deras, dan personil identifikasi Polres Batu Bara, kesehatan Puskesmas Lalang, dan Kepala Dusun mengevakuasi mayat bayi tersebut, untuk di serahkan ke RSUD Batu Bara.
Di duga, mayat bayi tanpa identitas tersebut di buang oleh orang tuanya, dan di perkirakan dari pihak kesehatan Puskesmas Lalang, usia atau umur mayat bayi tersebut kisaran lebih kurang 28 atau 30 Minggu.
Tindakan yang telah dilakukan, Polsek Medang Deras telah mengecek dan olah TKP, Pihak Polsek telah berkordinasi dengan Inafis Polres Batu Bara, dari pihak Polsek terus mencari info agar diketemukan siapa orang tua nya, dan juga mencari alat bukti lain nya, juga dari Polsek Medang Deras pun terus melengkapi menindaklanjuti penyelidikan.
Dari pihak kepolisian terus rencana untuk menindak lanjuti peristiwa tersebut, menyelidiki dari penyebab kematian korban, juga memeriksa saksi saksi, juga melengkapi dari hasil penyelidikan, agar proses dapat sesuai dengan SOP nya.
Untuk menindaklanjuti dari kasus tersebut, pihak kepolisian menyerahkan mayat tersebut kepada pihak Inafis Polres Batu Bara, guna untuk di periksa dan dilanjutkan prosesnya. (Al 70)













