Daftar Pencarian Orang Atas Kasus Penipuan Atau Perbuatan Curang

Daerah
Dilihat 409

Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Adanya laporan dengan nomor STPL/79/V/2023/Sek.indrapura/Res B.Bara, pelapor atas nama Rinto Siregar(RS) membuat laporan tentang penipuan atau pun perbuatan curang, UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana di maksud dalam pasal 378 KUHP subsider 372 . Di laporkan pada tanggal 25 mei 2023

Pada tanggal 13 maret 2024 pelapor menerima SP2HP, mengenai penetapan Hernawati (48tahun) sebagai tersangka hasil dari Gelar perkara, terlapor di tetapkan sebagai tersangka. Jum’at, 19/04/2024.

berdasarkan informasi yang di terima pelapor Rinto Siregar dari beberapa masyarakat yang layak di percayai, dan sangat mengenal baik, dan mengetahui keberadaan tersangka (terlapor), yang berada di rumah kontrakannya, yang beralamat di Dusun Teratai dusun 6, Desa Sipare Pare Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Yang mana diduga sebagai tersangka dan suaminya, mengontrak di rumah sewa milik bapaknya Fatimah, yang terletak dibelakang musollah didusun tersebut.

Rinto Siregar yang mendapatkan informasi tersebut, dan menyampaikan informasi tersebut kepada Kanit Reskrim Polsek Indrapura, sehingga Kanit Reskrim berserta Tim jajaran langsung menuju ke alamat yang di sebutkan, ternyata tersangka (Terlapor) Tidak berada di tempat (rumah kontrakan) tersebut, namun yang berada di kontrakan itu, ada seorang lelaki, yang awalnya merasa tidak kenal dengan tersangka DPO tersebut.

Setelah di tanyakan lagi kepada lelaki tersebut, dengan adanya informasi dari warga sekitar, bahwasanya, sipenempat rumah tersebut adalah suami dari tersangka, lalu lelaki atas nama Heru tersebut mengakui bahwa beliau memang suami dari tersangka, dengan mengatakan, “kami baru saja menikah, lebih kurang 8 bulan saja”, Ujar Heru (suami) tersangka.

berdasarkan informasi dari suaminya (Heru), yang ketepatan berada di rumah kontrakan tersebut, dengan mengatakan, “tersangka sudah pergi, baru saja, ke tempat anaknya”, yg tidak dapat menyebutkan dimana alamatnya, “karna mereka katanya ingin mudik ke jawa”, imbuhnya lagi.

Sampai saat ini, pihak kepolisian Resor Batu Bara Sektor Indrapura, terus melakukan pencarian terhadap tersangka, namun tidak di temukan keberadaannya, sehingga Polsek Indrapura menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Terhadap Hrw dengan nomor: DPO/42/Res.1.11/2024/Reskrim.

Dan juga menerbitkan himbauan kepada masyarakat luas, “Apabila ada yang mengetahui atau pun melihat keberadaan tersangka, diharapkan agar dapat dan bersedia menghubungi nomor yang tertera dibawah ini, 085371777180 Kanit Reskrim Polsek Indrapura. (Al 70)

You might also like