Padang-Kompasnews.co.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman LSM P2NAPAS minta dan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia BPK RI untuk membentuk Tim Khusus guna memeriksa Seluruh Keuangan Nagari di Kabupaten Pasaman, hal tersbut disampaikan Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein kepada awak media, 12/05.
Ahmad Husein menilai ada dugaan kejanggalan terkait penggunaan anggaran dana desa, husein mencontoh seperti adanya dugaan jual beli kegiatan fisik nagari dan dugaan penyelewengan bantuan Dana sosial lainnya, seperti yang viral saat ini dimedia massa dugaan penyeleengan dana PMT balita dan Ibu Hamil di Nagari Sundata Kecamatan Lubuksikaping Kabupaten Pasaman Sumatera Barat, dan tidak tertutup kemungkinan terjadi juga di Nagari lainnya yang ada di kabupten pasaman, katanya.
” Ya, Kami minta Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesi BPK RI untuk membentuk Tim Khusus guna mengaudit Seluruh Keuangan Nagari di Kabupaten Pasaman, kami menduga ada jual beli fisik kegiatan nagari dan dugaan penyelewengan bantuan sosial kepada masyarakat,” Katanya.
Husein menambahkan akan segera berkoordinasi dengan BPK RI terkait Penggunaan dan Alokasi Dana desa dan Alokasi Dana Nagari di kabupaten pasaman, karena hal tersebut adalah bagian tugas dari NGO untuk memberi saran dan masukan kepada pemerintah.
Pelaksana Pengawasan atas Dana Desa, Agar pengelolaan dana desa semakin akuntabel, maka diperlukan juga mekanisme pengawasan. Semua pihak dapat terlibat dalam mekanisme
pengawasan tersebut, yaitu masyarakat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Camat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Bahkan dapat kita ikuti dalam perkembangan terakhir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah melakukan pengawasanpengelolaan dana desa.
Alokasi dana desa harus diawasi dari hulu ke hilir, pengawasan sangat penting dilakukan untuk meminimalkan penyelewengan dana untuk pengembangan desa. Apabila alokasi dana desa ini tidak tersosialisasikan secara benar, maka dikhawatirkan banyak kepala desa yang berurusan dengan polisi atau kejaksaan, tambahnya. Oloan Harahap