Kompasnews.co.id. Kupang-NTT. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang dalam membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ).
Komite ini diinisiasi untuk memberikan perlindungan terhadap para jurnalis yang bekerja di NTT, sebuah langkah penting mengingat tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia.
Sekretaris DPW PAN NTT, Marten Lenggu, menyampaikan dukungan ini mewakili Ketua DPW PAN NTT, Ahmad Yohan (Ayo), saat menghadiri deklarasi KKJ NTT pada Sabtu, 25 Mei 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan lembaga negara lainnya.
Marten Lenggu dalam peryataannya menegaskan bahwa perlindungan jurnalis adalah hal wajib untuk menyuburkan demokrasi di Indonesia.
“Perlindungan terhadap para jurnalis adalah hal wajib sebagai upaya menyuburkan demokrasi di Indonesia,” ujar Marten usai menandatangani Deklarasi KKJ NTT.
Lanjut Marten menambahkan, inisiatif pembentukan KKJ NTT ini didorong oleh tingginya angka kekerasan terhadap jurnalis selama bertugas.
Data mencatat sejak tahun 2006 hingga 2024, sebanyak 1.047 jurnalis mengalami berbagai bentuk kekerasan, dengan 61 di antaranya mengalami kekerasan fisik yang membahayakan.
“Karena itu, khusus di NTT, deklarasi keselamatan jurnalis yang diikuti dengan penandatanganan komitmen dari semua pihak ini adalah bentuk dukungan nyata kepada para jurnalis dan media sebagai salah satu pilar demokrasi,”sebut Marten.
Marten berharap dengan adanya KKJ NTT, kekerasan terhadap jurnalis dapat diminimalisir dan bahkan dihilangkan.
“Terima kasih kepada AJI Kota Kupang atas inisiatif ini, semoga tidak ada lagi kekerasan terhadap para jurnalis dengan alasan apapun,” tutup Marten Lenggu.
Deklarasi ini menandai komitmen bersama dari berbagai pihak untuk melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas-tugasnya, memastikan lingkungan kerja yang aman, dan mendukung kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi yang sehat.













