Soal Kekurangan Volume Pembangunan Labor SMPN 4 DUA KOTO Bupati Pasaman Sabar AS Angkat Bicara

Daerah
Dilihat 390

Pasaman -kompasnews.co.id
Pekerjaan Swakelola Pembangunan Ruang Laboratorium beserta perabotnya di SMPN 4 Dua koto Kabupaten Pasaman diduga Tidak Sesuai Volume pekerjaan sebesar Jutaan rupiah.

Diketahui Pelaksanaan kegiatan tersebut dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Sekolah P2S secara Swakelola berdasarkan surat perjanjian Nomor 02/SP/Dak-Smp/Sarpras/Disdik-pas/2023 tanggal 7 Juni 2023. Dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 629.229.167,00. Waktu pelaksanaan selama 172 hari terhitung sejak tanggal 7 Juni 2023 SD 26 November 2023.

Pekerjaan tersebut dinyatakan selesai dan diserahterimakan melalui BAST Nomor 21/BASTP/DAK-SMP/2023 Tanggal 29 Desember 2023 dan telah dibayarkan lunas terakhir dengan SP2D Nomor 08.05/000426/LSM,/1.01.0.00.01.000/p.04/11/2023 tanggal 30 November 2023.

Hasil Reviu terhadap dokumen pertanggungjawaban kegiatan yang meliputi Dokumen Kontrak, addendum kontrak, dokumen pembayaran,bacup data final Quantity dan hasil pemeriksaan fisik bersama PPK dan PPTK dan P2 tanggal 20 February 2024 menunjukkan terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 10.895.205,83 dengan perhitungan sebagai berikut;

Menanggapi Pemberitaan awak media, Bupati Pasaman Sabar AS mengatakan bahwa Sesuai dengan tahapan tindak lanjut, bahwa Bupati sudah menerbitkan Surat Perintah kepada seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagaimana yang tercantum dalam Audit BPK RI tersebut.

“Sesuai dengan tahapan tindak lanjut, bahwa Bupati sudah menerbitkan Surat Perintah kepada seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagaimana yang tercantum dalam Audit BPK RI tersebut” Katanya (6/6)

Bupati Pasaman Sabar As juga menambahkan Tahap selanjutnya SKPD menindaklanjutinya selama 60 hari kerja sejak diserahkannya hasil Audit oleh BPK RI.

“Tahap selanjutnya SKPD menindaklanjutinya selama 60 hari kerja sejak diserahkannya hasil Audit oleh BPK RI.” Tutupnya.

Sementara itu sebelumnya diberitakan
Kepsek SMPN 4 Dua Koto Kabupaten Pasaman Irmailis SPd mengatakan
Kekurangan Volume Pekerjaan kata orang BPK itu masih dlm batas kewajaran/ eror dlm pekerjaan. Katanya.

“Suratnya sudah saya baca, itu benar adanya pak oloan, dan dalam suatu pekerjaan kata orang BPK itu masih dlm batas kewajaran/ eror dlm pekerjaan. Tetapi sebelum LHP BPK turun kekurangan Volume itu sudah kami bayar ke negara/BPD. Trims,” katanya.

Bertolak belakang dari Lhp BPK tahun 2023 bahwa BPK tidak memuat apa yang dikatakan oleh Kepala sekolah bahwa pekerjaan labor SMPN 4 DUA KOTO kabupaten Pasaman itu masih dlm batas kewajaran/ eror dlm pekerjaan.

Oloan Harahap

You might also like