Seorang Guru ASN di SMAN 2 Sambi Rampas Diduga Menipu Uang Warga Elar Selatan Diiming-imingi Mutasi Keluar Daerah

Daerah
Dilihat 315

Matim-NTT, Kompasnews.co.id- Perbuatan seorang aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemeritah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini tidak patut untuk ditiru. Alih-alih memberikan contoh yang baik, pejabat yang digaji dari uang rakyat itu malah melakukan kejahatan.

DS, seorang guru aparatur sipil negara (ASN) di SMAN 2 Sambi Rampas, Manggarai Timur, diduga menipu warga yang tinggal di Lempang Paji, Kelurahan Lempang Paji, Kecamatan Elar Selatan, disebut meminta uang senilai Rp. 21 juta kepada Suharman agar dibantu dalam pengurusan administrasi guna mutasi keluar daerah.

Suharman mengatakan kepada media ini bahwa ia menyetor awal uang sebesar Rp. 2 juta kepada DS pada bulan september hingga oktober 2022 sehingga total seluruhnya sebanyak Rp. 21 juta.

Suharman mengatakan, sejak September 2022, ia memang sering berkomunikasi dengan DS. 

Namun, selama beberapa bulan terakhir ini, kata dia, DS sudah tidak merespons ketika ia menghubunginya untuk meminta kepastian pengembalian uang tersebut bahkan kontak diblokir.

“Saya harap Pak DS ini segera kembalikan uang saya. Jangan janji-janji terus,” katanya.

“Total uang yang belum dikembalikan sebanyak Rp21 juta,” katanya pada Kamis, 27 Juni 2024.

Suharman mengatakan, selama ini, ia sudah berupaya meminta DS untuk mengembalikan uang tersebut.

“Itu hari dia janji untuk lunas pada 26 Juni kemarin,” katanya.

DS selalu menghindar, dia selalu berkelit, alasannya banyak. Padahal dia sudah mengambil uang saya tutur Suharman kecewa.

Suharman berharap agar ada itikad baik dari DS untuk segera membayar lunas uangnya tersebut sebanyak Rp. 21 juta. Dan tidak boleh lagi main janji-janji. Saya mau dibayar sekaligus.

Suharman juga menyampaikan dalam waktu dekat ia akan melaporkan DS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia kalau uangnya tersebut tidak dibayarkan saudara DS, karena ini sudah terlalu lama.

Media ini melalui kontributor Manggarai Timur, telah melakukan konfirmasi kepada DS, beliau berjanji untuk membayar uang milik Suharman sebanyak Rp. 21 juta tersebut pada 26 Juni.

Namun yang terjadi DS sering mengingkari janjinya tersebut, sehingga Suharman merasa sudah tidak ada itikad baik dari DS.

Sampai berita ini diturunkan belum ada sepeserpun bayaran dari DS terhadap uang milik Suharman.**

You might also like