Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Mahasiswa yang menamakan dirinya Koalisi Aktivis Mahasiswa Peduli Daerah (KAMPEDA) melaporkan secara resmi dugaan Korupsi yang terjadi pada satuan dinas PUPR Batu Bara ke Kajatisu, Rabu 10/07/2024.
Ketua Umum KAMPEDA Fernanda Nasution menyebutkan bahwa dugaan fiktif swakelola biaya Bahan Bakar Minyak( BBM) kendaraan/ alat berat tahun 2023 dengan total pagu Rp1.952.500.000.
Kemudian dugaan korupsi pada proyek peningkatan kapasitas jalan pada ruas jalan Bagan Baru menuju Kapal Merah tahun 2023 dengan total pagu Rp3.800.000.000, dan pembangunan tribun lapangan olahraga tahun 2023 dengan pagu Rp3.800.000.000, ujarnya.
Sebelumnya, KAMPEDA juga telah melakukan aksi unjukrasa didepan gedung Kejatisu meminta Kejatisu mengusut tuntas dugaan korupsi dua item paket pengerjaan proyek dan juga bahan bakar minyak yang terjadi pada satuan dinas PUPR kabupaten Batu Bara, jelasnya.

“Bahwa, laporan kami ini disertai dengan bukti-bukti permulaan yang cukup,. Karenanya, kami mengharapkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dapat segera untuk menindaklajuti, dengan proses penyelidikan dan penyidikan, agar tercapainya penegakan hukum dan suksesnya program pemberantasan korupsi, yang diusung oleh Pemerintah Republik Indonesia”, tegas Fernanda. (Al 70)













