Mafia Proyek Yang Menyeret Nama Ande Agas; LSM LPPDM NTT Warning Kapolres Manggarai Timur Untuk Serius Menangani.

Daerah
Dilihat 1,365

Borong-Matim, Kompasnews.co.id- Terkait dengan dugaan mafia proyek di Manggarai Timur yang saat ini viral diberitakan oleh media online yang berada di Manggarai Timur, hal tersebut mendapat perhatian dari Ketua LSM LPPDM (Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat).

Kepada media ini, Marsel Nagus Ahang, S.H. Ketua LSM LPPDM memberi peringatan keras terhadap Kapolres Manggarai Timur untuk jangan bermain-main dengan laporan dugaan mafia proyek oleh pelapor Renaldus selaku panitia pokja. Kamis, 08/08/2024

Melalui rilis tertulis, Marsel Ahang mengatakan, “Apa yang dilakukan oleh Renaldus adalah bagian dari ungkapan dosa-dosa dari mantan Bupati Ande Agas selama ini.” tulis Ahang

Marsel Ahang kemudian menambahkan, mungkin saatnya Tuhan akan mengutuk terhadap perilaku Ande Agas selaku mantan Bupati Manggarai Timur.

Marsel Ahang yang juga berprofesi sebagai pengacara dan juga Ketua LBH Nusa Komodo Manggarai, menyampaikan bahwa memo yang dibuat oleh mantan Bupati Ande Agas yang bertujuan untuk mendapat fee proyek dari salah satu kontraktor adalah bagian dari sebuah tindakan kejahatan. Dan kejahatan memberi memo tersebut diduga sering terjadi pada masa jabatannya sebagai Bupati Manggarai Timur.

Dan apa yang dilakukan oleh mantan Bupati Manggarai timur, dan juga bersama Kabag ULP, Pokja dan juga pejabat Bupati Manggarai Timur sudah tergolong tindakan kejahatan terstruktur dan berjamaah dalam bagi-bagi roti proyek tersebut.

Lebih lanjut, Ahang menjelaskan, sudah jelas ada unsur actus reus dan unsur men’s rea, bahwa ada pikiran bersalah dan perbuatan bersalah dari tindakan beberapa oknum tersebut diatas. Sehingga harapannya Kapolres Manggarai Timur segera tetapkan tersangka oknum-oknum tersebut diatas.

“Jangan lagi beralasan pilkada, pilkada tetap berlanjut proses hukum berjalan terus. Kami dari LSM LPPDM. Tidak menginkan kasus ini jalan di tempat seperti penanganan dugaaan kasus covid 19 yang kurang lebih berjalan tiga tahun ditangani oleh Polres Manggarai Timur. Mohon Kapolres Manggarai Tmur pro aktif dalam penanganan masalah tersebut.” tutupnya (**)

You might also like