Kompasnews.co.id- Sumatera Utara, Batu Bara- Tim Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melakukan penyelidikan lanjut atas temuan kerangka mayat di Dusun II Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Senin 16/09/2024.
“Penyelidikan lanjut atas Buntut temuan mayat tersebut dilakukan bersama istri korban Ibu Rohana, dan keluarga di RSU Batu Bara sore hari nya pada hari Selasa 17/09/2024 pada Pukul.17.00 Wib”, sebut Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep Suhendra.
“Atas temuan tengkorak manusia tersebut, Rohana istri korban, yang merupakan warga membenarkan bahwa itu adalah suaminya, yang hilang sejak bulan Februari 2024”, Terangnya kepada awak media.
Pengakuan tersebut dilakukan Rohana istri korban, yang merupakan warga Jalan Sei Tengar Dusun Nilam, Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara ini, sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan, adalah benar milik almarhum suaminya, yang pada waktu dipakainya saat mencari nafkah sebagai RBT.

“Atas permintaan istri korban, lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan (Post Morten) Tes DNA, dan Autopsi di RS Bhayangkara Medan”, Paparnya.
“Saat ini Personil masih mencari saksi-saksi, Olah TKP, dan menunggu hasil Tes DNA, serta Autopsi dari RS Bhayangkari Medan”, team Inafis Polres Batu Bara. (Al 70)













