SEMMI Desak Penegak Hukum Usut Temuan BPK di PUPR dan Disperindag Ternate

Daerah
Dilihat 252

TERNATE _Kompasnews.Co.Id–Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum segera mengusut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dugaan penyimpangan di Dinas PUPR dan Disperindag Kota Ternate. Tuntutan ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kejaksaan Negeri Ternate, kantor Dinas PUPR, dan Kantor Wali Kota Ternate Kamis, (5/12/24).

Aksi dimulai pukul 10.40 WIT dengan massa membawa bendera Merah Putih dan atribut organisasi. Sarjan Hud, koordinator lapangan, dalam orasinya mengatakan, aksi ini digelar menyambut Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024. Ia menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Maluku Utara Nomor 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024 tertanggal 27 Mei 2024.

“Temuan BPK harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri dan Polres Ternate. Salah satunya dugaan kesalahan klasifikasi anggaran di Dinas PUPR senilai Rp17,6 miliar dan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp139 juta,” tegas Sarjan.

Orator lain, Juslan J. Hi. Latif, menambahkan bahwa dugaan penyimpangan di Disperindag tak kalah serius. “Ada potensi penggelapan retribusi pasar di delapan lokasi senilai Rp335 juta yang tidak disetorkan ke kas daerah,” ungkapnya.

Delapan pasar yang dimaksud adalah Pasar Kuliner, Pasar Higienis, Pasar Kota Baru, Pasar Bahari Berkesan III, Pasar Kontainer Biru, dan beberapa lainnya.

SEMMI juga mendesak Wali Kota Ternate segera mengevaluasi Kepala Dinas PUPR, Rus’an M. Nur Taib, serta Kepala Dinas Perindag, Nursida Dj Mahmud. “Jika tak ada tindakan, ini akan menghambat program Ternate Andalan Jilid II,” kata Juslan.

Aksi yang berlangsung hingga pukul 12.40 WIT, itu diakhiri dengan tuntutan tegas agar penegak hukum memanggil dan memeriksa pejabat terkait. (Fahas)

You might also like