Bogor Jawa Barat || Diduga pasanga badan tentang kasus Pencabulan di bawah umur,Laporan Polisi LP. B / 149 / IX / 2024 / SPKT / POLRES BOGOR.
Pelapor HELMINAH DALIMUNTHE, Kasus Pencabulan di bawah umur pada tanggal 07 September 2024 tidak di proses sampai berita ini di terbitkan 10 April 2025.

Pimpinan redaksi Kompasnews Kalisonang Harahap mencoba konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Penyidik Pembantu unit PPA sar reskrim Polres Bogor, Briptu Hari Bagus S pada tanggal 08 Januari 2025 dan tanggal 28 Maret 2025 namun tidak ada jawaban diam seribu bahasa.

Diduga Briptu Hari Bagus S pasang badan dalam kasus ini, pimpinan Redaksi Kompasnews Kalisonang Harahap meminta supaya di keluarkan SP3 kalau memang kasus pencabulan di bawah umur tidak layak untuk di proses, dan Pimpinan redaksi Kompasnews Kalisonang Harahap akan menemui KAPOLRES BOGOR untuk mempertanyakan kasus Laporan Polisi LP. B / 149 / IX / 2024 / SPKT / POLRES BOGOR.Pelapor HELMINAH DALIMUNTHE,Pencabulan di bawah umur.

Pelayanan Polres Bogor Laporan Polisi Pencabulan di bawah umur tersebut sangat mengecewakan masyarakat, diminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. supaya meninjau kinerja penyidik pembantu Briptu Hari Bagus S dan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro supaya memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.
Dalam waktu dekat ini Pimpinan redaksi Kompasnews Kalisonang Harahap akan mengadakan Konferensi PERS di depan Kantor POLRES BOGOR dengan madia nasional karena kekecewaan masyarakat dalam penanganan kasus pencabulan di bawah umur sudah 7 bulan tidak ada kepastian hukum nya, konferensi PERS nanti semoga akan Viral di seluruh Indonesia dan KAPOLRI Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. melihat kinerja anggota nya di Polres Bogor.
Setelah Konferensi PERS yang akan di adakan di depan Polres Bogor dalam dekat ini, kami akan mengirim surat terbuka kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta keadilan dan memperhatikan kinerja kepolisian di Polres Bogor,
(Redaksi)













